LANJUTAN
Kehadiran Orang Ketiga
Kunci kebahagiaan rumah tangga adalah adanya kesetiaan masing-masing pihak, karena jika sudah terikat sebagai suami isteri berarti bahwa para pihak harus bisa melepaskan diri dari rasa cinta kepada lawan jenis yang lain selain suami atau isterinya. Karena jika salah satu pihak ada yang mencintai orang lain maka pasangannya merasa sakit hati. Keutuhan dan keharmonisan rumah tangga dapat terganggu dengan hadirnya atau campur tangan orang lain (pihak ketiga) yaitu yang sering diistilahkan dengan pria idaman lain (PIL) dan wanita idaman lain (WIL) dalam arti berselingkuh.
Hubungan suami istri dapat terjalin erat jika dilandasi dengan rasa saling percaya dari masing-masing pihak. Namun jika salah satu pihak mengkhinati pasangannya, berselingkuh maka hal itu akan menyakiti perasaan pasanganya dan dapat menimbulkan perselisihan dan percekcokan dalam rumah tangganya dan jika tidak segera diatasi maka akan memicu terjadinya perceraiaan. Selama ini perselingkuhan tidak hanya terjadi pada pihak suami saja akan tetapi perselingkuhan bisa terjadi dari pihak istri.
Faktor perselingkuhan dan kehadiran pihak ketiga dapat diketahui dari hasil wawancara penulis dengan informan merupakan salah satu alasan yang menjadi faktor penyebab terjadinya perceraian dalam masyarakat Kemukiman Seuleumak Barat. Hal ini berdasarkan hasil wawancara dengan ibu Rahmawati, yang menceritakan kepada penulis sebagai berikut :
“Perkawinan saya awalnya berjalan harmonis, apalagi setelah anak kami lahir, tetapi bencana itu datang setelah maraknya hand phone (HP) dalam masyarakat yang memudahkan komunikasi. Awalnya mantan suami saya yang bekerja sebagai tukang mendapat proyek pembangunan rumah korban tsunami di Geudong, awalnya tidak ada masalah atau hal yang aneh dari sikapnya. Setelah satu bulan bekerja disana, saya mulai curiga karena dia sering sekali telpon dan sms-an, kecurigaan saya semakin bertambah karena dia melarang saya membuka hand phone nya dan sangat sering hand phone nya selalu sibuk. Akhirnya saya tahu bahwa suami terlibat hubungan dengan seorang janda tsunami yang telah mempunyai seorang anak. Ketika itu hati saya benar-benar hancur dan memutuskan pulang kerumah orang tua bersama anak saya. Setelah kejadian tersebut, baik orang tua kami dan orang tua Gampong telah terlibat mendamaikan permasalahan yang menimpa keluarga kami, tetapi perkawinan kami tidak bisa diselamatkan lagi, karena walaupun suami telah berjanji untuk tidak lagi berhubungan dengan janda itu, tetapi dibelakang saya hubungan itu tetap berlanjut. Setelah bercerai saya dan anak saya pulang kerumah orang tua dan Alhamdulillah sekarang saya juga sudah menikah lagi”.
Selain perselingkuhan yang dilakukan oleh suami sebagaimana yang disampaikan oleh informan di atas, dari hasil wawancara ada juga perselingkuhan yang dilakukan oleh istri yang berujung dengan terjadinya perceraian. Hal tersebut disampaikan oleh Bapak Musliadi kepada penulis sebagai berikut :
“Setelah menikah lima tahun dan dikaruniai dua orang anak, akhir nya rumah tangga saya harus berakhir dengan perceraian dikarenakan hal yang sangat prinsip dan harga diri saya yang diinjak-injak oleh mantan istri yang tega menjalin hubungan dengan orang lain dibelakang saya. Ceritanya berawal ketika saya sering meninggalkan istri karena bekerja ke Banda Aceh, sehingga saya jarang pulang kadang dalam sebulan hanya sempat pulang dua kali. Kesempatan tersebut dipergunakan istri saya untuk menjalin hubungan dengan pacar lamanya sewaktu kuliah. Istri saya tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya karena pernah saya dapatkan pergi bersama lelaki tersebut, akhirnya dia mengakui semua perbuatannya selama ini. Sebagai seorang suami, hati saya sangat sakit, ternyata kepercayaan saya terhadap istri selama ini telah salah, apalagi istri saya begitu tega padahal saya pergi bekerja untuk dia dan anak-anak kami. Akhirnya rumah tangga kami tidak dapat diselamatkan lagi dan setelah menceraikannya saya sangat berhati-hati mencari penggantinya, saya takut kejadian itu terulang lagi”.