Presiden Pertama Indonesia, Soekarno (Bapak Proklamator)-(dalam Sarinah 1963 : 30) menyatakan bahwa:
ini tidak menjadi bukti bawa dus kwaliteit otak perempuan itu kurang dari kwaliteit otak kaum laki-laki, atau ketajaman otak perempuan kalah dengan ketajaman otak laki-laki. Kwaliteitnya sama, ketajamannya sama hanya kesempatan bekerjanya yang tidak sama, kesempatan berkembangnya yang tidak sama. Maka oleh karena itu, justru dengan alasan kurang dikasihnya kesempatan oleh masyarakat sekarang pada kaum perempuan, maka kita wajib berikhtiar membongkar ketidakadilan masyarakat terhadap kaum perempuan itu.
Jelas sekali pendapat di atas bahwa kaum wanita memiliki kedudukan yang sama dalam berusaha dan bekerja, hanya saja budaya masyarakat yang menganggap wanita harus berada di rumah mengurus
rumah tangga. Tetapi dengan adanya kemajuan jaman maka wanita dan laki - laki dapat bekerja sama dalam berbagai bidang kehidupan. Dengan kata lain, bahwa wanita perlu mendapat kesempatan untuk menunjukkan kemampuannya dalam mengisi pembangunan sesuai dengan yang dicita-citakan bersama.
Tuntutan persamaan hak wanita tentunya didasarkan pada beberapa anggapan bahwa antara wanita dan laki-laki tidak banyak terdapat perbedaan.
REGARDS