Pemerintah Aceh melalui Surat Edaran Gubernur Aceh nomor : 440/4989 dengan resmi mengumumkan Kegiatan Belajar Mengajar di seluruh Sekolah dan Madrasah yang ada di Aceh diliburkan selama empat belas hari. Kegiatan belajar Mengajar diharapkan dapat berjalan seperti biasa dirumah masing-masing. Libur selama empat belas hari tersebut terhitung mulai besok tanggal 16 sampai dengan 30 Maret 2020.
Pengumuman Libur selama empat belas hari ini bertujuan untuk mencegah meluasnya penularan wabah penyakit yang disebabkan oleh virus Corona atau disebut juga dengan Covid 19. Selama libur empat belas hari tersebut Diharapkan kepada semua pelajar dapat menghabiskan waktu di rumah bersama keluarga, Pemerintah daerah Aceh juga berharap agar seluruh keluarga yang ada di aceh supaya untuk sementara waktu dapat menghindari segala kegiatan yang berhungan dengan keramaian sehingga kita semua dapat sedikit terlindung dari penularan.
Kita semua berharap semoga langkah ini dapat menolong banyak orang sehingga dapat terhindar dari terjangkit nya wabah penyakit yang disebabkan oleh virus Corona.
Semoga Kita semua selalu dalam ALLAH Yang Maha Kuasa.
Amiin Yaa Rabbal 'Alamin.