Salam Saudara Loen Ban Sigom Indonesia.
“Haba Siploh Goe Leuho” (Kata Sepuluh kali zuhur), kata ini adalah kata sindiran yang sering diucapkan dalam kehidupan masyarakat Aceh kepada orang-orang yang tidak berpendirian atau orang yang sering berubah ubah perkataannya. Atau dalam hadih maja Aceh juga sering dikatakan orang tua Aceh, Haba upak apek, oh lheuh tapeugah dudoe tabalek artinya perkataan yang telah diucapkan sangat gampang dirubah.
Berbicara atau perbuatan yang plintat-plintut sangat berpotensi orang lain kehilangan arah ketika mendengar atau mengikuti Haba siploh goe leuho. Kebiasaannya orang-orang yang berbicara plintat-plitut adalah orang-orang yang bertopeng, dan tidak tampil apa adanya. Terkadang orang-orang yang haba siploh goe leuho hanya berbicara untuk kepentingan dirinya sendiri, ketika kepentinganya sudah terpenuhi, maka dengan gampang kata yang telah di ucapkannya itu berubah seketika.
Berikut ini saya ingin menjelaskan beberapa faktor penyebab orang –orang cendrung haba siploh goe leuho atau plintat-plintut. Orang –orang yang haba siploh goe leuho mereka merasa tidak yakin dengan keputusan yang telah diambilnya. Biasanya orang-orang ini akan kebingungan dan mengangap keputusannya itu belum tepat, dan akhirnya merubah keputusannya itu.
Orang yang plin-plan biasanya sering merubah keputusannya itu setelah mendapat protes dari orang lain, karena orang yang haba siploh goe leuho tidak mau keputusannya itu diprotes orang lain. Sifat tidak percaya diri juga melekat pada orang yang plintat-plintut. Orang tersebut lebih percaya kepada perkataan orang lain daripada mendengarkan kata hatinya sendiri, orang ini akan mengabaikan pendapat pribadinya dan biasanya orang ini tidak mempunyai sifat berani dan tegas. Orang-orang yang haba siploh goe leuho jika kita tanya pendapat pada dirinya, Ia selalu mengucapkan kata terserah atau dia akan mengatakan jawaban saya tidak tahu.
Bahkan kata plintat-plintut sering kali menjadi judul berita di media massa yang menulis tentang tokoh-tokoh atau pemimpin Negara, Kepala Daerah, yang kerab mengatakan susuatu dengan plintat-plitut atau mengeluarkan aturan yang berubah ubah, sehingga rakyat menjadi kebingungan mengikuti aturan tersebut. Ketika sebuah Negara yang belum melakukan biokrasi sepenuhnya dengan cara online, maka aturan plintat-plintut akan sering terjadi dinegara tersebut.
Misalnya hari ini semua data kita telah kita masukkan pada sebuah lembaga pemerintah yang resmi, besoknya datang lembaga pemerintah lainya kembali meminta data kita, padahal data penduduk baik itu nomor induk kewarganegaraan sama tidak berubah ubah tidak berubah ubah. Akan tetapi, karena tidak terjadinya pengiriman data secara online antara satu lembaga dan lembaga lainnya, sehingga meyarakat dibuat bingung dengan aturan baru lembaga lainya yang meminta masyarakat untuk menyiapkan data berulang- ulang, akhirnya masyarakat selalu harus berhadapan dengan pekerjaan yang sama.
Sebagai contoh, seperti kami calon legislatif yang ikut pemilu. Pertama kami harus menyiapkan data untuk pendaftaran calon ke KPU dengan data yang lengkap. Kemudian tiba-tiba setelah kami ditetapkan sebagai calon, lalu datang lembaga baru dengan aturan baru yang meminta kami menyiapkan lagi data. Jadi kami selalu harus sibuk menyiapkan data berulang kali. Kenapa lembaga baru tersebut tidak mau mengambil data kami yang ada di KPU saja yang telah ada. Begitulah contohnya aturan yang plintat-plintut yang membingungkan kita untuk berulang kali menyiapkan data.
Semoga kita semua tidak termasuk haba siploh goe leuho, berkomitmenlah pada perkataan yang telah kita ucapkan jangan bingungkan orang lain dengan kata-kata dan aturan kita yang haba siploh goe leuho. Jangan Tunda Bahagia, Berbahagialah Senantiasa dan Bersyukurlah.
Posted from my blog with SteemPress : http://ilyasismail.com/haba-siploh-goe-leuho-sindiran-aceh-kepada-orang-plintat-plintut/