Aceh Utara ( LHOKSUKON ) sudah melakukan hal yg seharusnya pada tanggal 27-1-2018!!! Kapolres langsung turun lapangan dalam pemberantasan LGBT.
Semoga Aceh tebebas dari penyakit LGBT.
Dan para penderitanya di beri pemahaman agama sehingga dapat kembali ke jalan yang benar.