Masyarakat Nanggroe Aceh Darussalam memiliki adat istiadat yang istimewa dalam perilaku sosial dan agama. Dalam hal ini ada sebuah ungkapan masyarakat Aceh "Hukom ngeun adat hanjeut cre lage zat ngeun sifeut". Artinya adat dengan hukum syariat islam tidak dapat bisa dipisahkan seperti zat dengan sifat.
Adat istiadat Aceh banyak sekali terdapat keunikan tersendiri, dan menjadi daya tarik (perhatian) dari masyarakat luas. Bahkan ada sebagian Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Aceh untuk melakukan penelitiannya tentang adat istiadat dan budaya masyarakat Aceh umumnya. Dimana Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki keistimewaan baik dibidang syariat islam, adat, otonomi khusus (otsus), Partai Lokal (Parlok), hubungan internasional, juga beberapa hal lainnya.
Namun, diantara sekian banyaknya kekhususan yang dimiliki Aceh, ada hal unik seperti yang sering di dapatkan ketika adat atau prosesi upacara perkawinan dilakukan dan kegiatan serupa lainnya. Barangkali prosesi pesta perkawinan (pernikahan) itu juga terdapat hal yang sama di daerah lainnya selain Aceh, tentunya banyak pula terdapat perbedaan dari masing-masing daerah khususnya di Indonesia.
Untuk Aceh, sebut saja salah satunya adalah upacara peusijuk (tepung tawari/sempena), ini dilakukan setiap ada kegiatan adat seperti pesta perkawinan, penyambutan tamu (tanda kehormatan), sunat rasul, aqiqah anak, orang akan naik haji dan sebagainya.
Upacara peusijuk juga dilakukan ketika adanya pergantian seorang pejabat atau pemimpin daerah, baik tingkat kepala desa hingga gubernur khususnya di Aceh.Selain itu, jika dilihat dari prosesi perkawaninan adat Aceh bahwa ada sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan, seperti menyiapkan makanan atau kue khas Aceh untuk kedua mempelai yang jarang ditemukan diluar kegiatan tersebut.
Nah, kue yang dimaksud itu diisikan ke dalam dalong (talam) yang dikemas dengan hiasan kain pernak-pernik pelaminan yang begitu indah dan menarik. Sebutan dalong tersebut sangat dikenal masyarakat luas khususnya di tanah rencong (Aceh), seakan jika tidak ada dalong rasanya kurang lengkap adat yang dilakukan tersebut.
Mungkin sebagian diantara kita masih menimbulkan rasa penasaran tentang isi di dalam dalong. Seperti yang telah disebutkan diatas adalah kue, kue apa sajakah itu? Tentunya adalah kue khas Aceh diantaranya dodoi (dodol), meuseukat, keukarah, halua, wajeb, thimpan serta beberapa jenis kue kering lainnya.
Bahkan kedua pihak mempelai ada yang menyediakan dengan jumlah tiga dalong (talam), dan tergantung kehendak masing-masing. Diantara keluarga besar mempelai pria dan wanita merupakan saling melengkapi untuk melestarikan adat istiadat Aceh itu sendiri.
Namun dalong tersebut juga terdapat saat perayaan maulid Nabi Besar Muhammad SAW. Tetapi isinya (dalong) berbeda dengan acara pesta perkawinan, dalam rangka memperingati maulid nabi lebih diprioritaskan untuk di hidangkan makanan kepada para anggota zikir yang biasa diadakan di meunasah (surau) setiap desa di Aceh. Maka dalong itu difungsikan sebagai wadah penyimpanan makanan atau nasi serta lauk-pauk di dalamnya.
Satu dalong diperuntukkan untuk satu rombongan, makanan harus dihabiskan. Jika ada empat rombongan zikir, maka terdapat empat unit dalong yang disiapkan panitia kenduri maulid. Selebihnya, juga disediakan nasi kotak (bungkus) beserta makanan ringan lainya.
Barangkali inilah sedikit ulasan saya tentang fungsi dalong (talam), dan adat peusijuk (tepung tawari/sempena) di Aceh.
Jika ada terdapat kekeliruan mohon diluruskan sama-sama, terimakasih.