Tim Polres Lhokseumawe menangkap pria berinisial S (26) warga Desa Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (31/3/2018). Pasalnya, pria ini membakar rumah ibu kandungnya berinisial N (50) serta memukuli ibunya sendiri hingga mengalami luka-luka. Akibatnya, rumah berkontruksi permanen itu ludes terbakar.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu, menyebutkan pria tersebut marah karena meminta uang sebesar Rp 200.000 dari ibunya, namun tidak diberikan.
“Uang itu diminta tiga hari lalu. Namun tak diberikan oleh ibunya, karena dia tak bisa jelaskan uang itu buat apa. Dia marah, saat itu sempat memecahkan satu televisi dan memukuli ibu kandungnya sendiri,” sebut AKP Budi.
Setelah kejadian itu, sambung AKP Budi, korban meninggalkan rumah. “Siang tadi, dia datang dan membakar rumah. Begitu melihat api membesar, warga meminta bantuan pemadam kebakaran serta membantu memadamkan api. Sebagian besar rumah ludes,” katanya.
Pelaku bisa leluasa membakar rumah karena sang ibu sedang tidak berada di rumah.Mendengar keterangan saksi, polisi langsung memburu pelaku dan berhasil menangkapnya.
“Ibunya didampingi bapaknya berinisial MR juga sudah membuat laporan di kantor. Dia sudah ditahan,” pungkasnya.