Aceh yang merupakan propinsi terbarat dari Indonesia memiliki kekhususan, sebagaimana juga di Jokjakarta dan Jakarta, walau masih bagian dari Negara Republik Indonesia tetapi tata pemerintahan, bahasa, adat dan beberapa lainnya berbeda dibanding propinsi lainnya.
Diantara banyak perbedaan itu, untuk postingan ini saya hanya akan membahas soal perbedaan tata pemerintahan secara spesifik pada nama jabatannya saja, untuk perbedaan lainnya akan saya sampaikan dalam postingan selanjutnya.
Saya memulainya dari struktur pemerintahan formal pada level paling bawah yaitu “Kepala Desa”, nah kepala desa di aceh disebut “ keuchik” atau sebagiannya ada yang menyebut “Geuchik” mereka disamping bertugas sebagai kepala pemerintahan gampong (gampong : Desa) keuchik juga berperan sebagai pimpinan adat.
Jika di banyak propinsi atasan kepala desa adalah camat, maka di aceh ada sedikit perbedaan, di Aceh secara formal keuchik bertanggung jawab kepada camat, tapi secara adat keuchik bertanggung jawab kepada mukim.
Mukim adalah lembaga adat satu tingkat diatas Keuchik dan satu tingkat dibawah camat.
Itulah sekilas perbedaan antara kepala desa di Indonesia lainnya dengan kepala yang ada di Aceh. Semoga bermanfaat.