Sahabat steemit. Sepekan lalu masyarakat di kampung saya tersentak dengan sebuah berita yang mengemparkan yang dilansir oleh sebuah media lokal dengan judul mayoritas garam Aceh bernajis. Berita yang dimuat tentang garam aceh yang diproduksi oleh lebih 200 pengusaha garam tradisonal tidak ada satupun yang mendapatkan sertifikat halal dari lembaga Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
sumber
Namun berita itu tidak berpengaruh bagi keluarga saya, karena dari sejak nenek moyang sampai dengan sekarang kami masih memakai garam produksi lokal (tradisional). Garam tradisional atau lokal memiliki rasa dan tekstur yang lebih baik serta saat berada di mulut akan bervariasi dan memberikan rasa yang berbeda. Makanya saat makan, kebiasaan kami sudah terhidang sepiring garam dan cabe kecil guna pelengkap menu makan keluarga.
Nah, sahabat steemit jika kebiasaan baik yang sudah ada sejak turun temurun perlu dilestarikan sehingga memiliki makna disaat dilaksanakan. Jika sesuatu informasi yang sampaikan kepada kita perlu dilakukan kejelasan tentang sesuatu hingga jelas dan benar informasi itu (Tabayyun). Tradisi Tabayyun merupakan tradisi ajaran Islam yang dapat menjadi solusi zaman now. Terutama informasi yang lahir akan memicu konflik dalam masyarakat. Proses klarifikasi untuk menganalisis permasalahan terhadap informasi itu dalam masyarakat hendaknya perlu dihasilkan kesimpulan yang bijaksana, arif serta dapat menjadi kemaslahatan umat sekarang ini. Semoga pemimpin negeri ini dapat menyelesaikan tentang informasi garam bernajis tersebut.