Aktivis Mahasiswa dan Perilaku Korupsi
Mahasiswa dalam kapasitasnya sebagai ‘agent of change’ dikatakan sebagai peserta didik yang kritis terhadap apa yang tejadi di sekitarnya. Namun, bukankah yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Mahasiswa sekarang memang kritis, tetapi hanya sedikit dari orang-orang kritis tersebut yang melakukan tindakan, lainnya hanya omong kosong belaka.
Mahasiswa adalah orang yang menghendaki perubahan, maka mahasiswalah yang harus melakukan perubahan itu sendiri. Mahasiswa harus menjadi pelopor pergerakan untuk kemajuan bangsa.
Sejarah mencatat bahwa mahasiswa merupakan inisiator berbagai peristiwa penting yang menentukan nasib bangsa Indonesia. Pergerakan Budi Utomo (1908), Sumpah Pemuda (1928), proklamasi kemerdekaan (1945), sampai dengan pergerakan mahasiswa untuk reformasi (1998). Itu adalah deretan peristiwa penting yang digawangi oleh pemuda dan mahasiswa.
Mahasiswa sebagai kaum intelektual tentu mempunya tanggung jawab untuk mencerdaskan masyarakat. Pengetahuan yang dimiliki harus dipergunakan untuk menerobos kebiasaan buruk yang berkembang di dalam masyarakat.
Namun kini, banyak mahasiswa yang mengaku aktivis, tetapi berkelakuan jauh dari cerminan aktivis mahasiswa yang menginginkan perubahan. Kebanyakan mahasiswa mampu mengkritik sistem pemerintahan, namun lupa menerapkan apa yang disuarakan itu terhadap diri sendiri.
Coba kita lihat, banyak mahasiswa bersuara dan mengatakan antikorupsi, namun perilaku keseharian selalu identik dengan korupsi. Tidak jarang pula mahasiswa menuntut transparansi informasi terhadap badan publik, tetapi laporan yang sama di rumah tangganya sendiri berantakan.
https://www.kpk.go.id/id/berita/publik-bicara/102-opini/4204-aktivis-mahasiswa-dan-perilaku-korupsi