Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan kunjungan museum dan Cagar Budaya Prodi Antropologi Unimal di Aceh Tengah dan Bener Meriah sejak 10-12 November 2017 memberikan banyak kesan.
Perjalanan berangkat ke Tanah Gayo kami lalui melalui jalan Simpang KKA Aceh Utara - Takengon, sedangkan saat pulang melewati jalan lama Takengon - Bireun. Jalur ini sudah sangat lama tidak saya lalui, kira-kira hampir 10 tahun lamanya.
Perjalanan pergi memberikan kesan "luka" lingkungan yang memerihkan, tapi perjalanan pulang terutama di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) di Bener Meriah memberikan kesegaran dan harapan. Hutan alam raya ini masih lebih perawan dibandingkan KEL di Sumatera Utara ketika kita melewati jalan Brastagi. Monyet-monyet liar mudah dijumpai di tepi jalan, dengan tubuh sehat dan terawat.
Namun sayup-sayup kebanggaan itu rapuh dan runtuh ketika memasuki perbatasan Bireun. Memasuki Kecamatan Juli, tanda-tanda kerusakan alam mulai merambat. Sepanjang mata memandang, pohon pinus, damar, meranti, dll yang ada di hutan Bener Meriah tak lagi terlihat, terganti dengan hutan sawit dan semak belukar di wilayah Bireun; tanda pohon-pohon besar telah lama ditebang. Sesekali masih ada pohon kemiri yang menghias jalan.
Namun, pohon sawit, tanaman "parasit" yang hanya menguntungkan pengusaha dan penguasa dengan lenggak-lenggok politik suap dan fee-nya sungguh melendirkan mata. Masih indah melihat pohon kopi dan tanaman pelindungnya Pete China/Lamtoro dibandingkan sawit yang mengkerakkan tanah saat musim kemarau. Lahan-lahan rusak terbakar merusak pemandangan di tengah hamparan hijau yang seharusnya menjadi rimba.
Perdamaian Aceh atau dikenal dengan istilah Memorandum of Understanding on Peace Agreement between Government of Indonesia (GoI) and Free Aceh Movement in Helsinki, August 15, 2005, telah melahirkan masalah baru bagi lingkungan. Kelompok yang tersentral dalam kekuasaan secara tak sadar memanfaatkan perdamaian untuk menggadaikan hutan-hutan Aceh demi kepentingan pragmatis dan jangka pendek.
Terlihat daerah yang menjadi basis konflik di masa lalu dan kemudian menjadi basis kekuatan politik lokal di saat damai, paling menderita situasi ekologisnya. Kepala daerah dengan murah mengeluarkan konsesi industri perkebunan dan perkayuan dari lahan konservasi. Menurut Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), dalam 10 tahun perdamaian Aceh hampir 300 ribu hektar hutan Aceh hilang akibat deforestasi dan illegal logging. Itu setara 32 ribu hektar hutan lenyap setiap tahun.
Hutan hilang menjadi grievance yang sangat menyesakkan, melebihi duka cita akibat perang dan kecelakaan kenderaan. Sebab hilangnya hutan menyebabkan penyusutan oksigen, air, obat-obatan, dan perlindungan iklim. Orang yang kehilangan udara segar cenderung menjadi geragas dan pendek akal, sehingga muncul konflik dan kekerasan. Perlu juga dicari landasan ilmiahnya melalui riset, bahwa orang yang terbiasa hidup di daerah rusak akan menjadi agen penggebuk lingkungan. Baru berhenti ketika Tuhan mencabut masa hidupnya di dunia.
Keriangan mahasiswa saya menikmati alam seperti di tepi Danau Lut Tawar tidak akan bertahan lama jika alam dan hutan dirusak dengan cepat. Senyum yang mengembang bisa menjadi kecut dan menciut jika alam yang segar dan sejuk ini menjadi padang pasir akibat pohon-pohon ditebang, dan keserakahan merajai alam.
13 November 2017