Di sejumlah negara, ganja mulai dilegalkan untuk diproduksi. Baru-baru ini Zimbabwe juga melakukan hal yang sama. Negara di benua Afrika ini telah melegalkan produksi ganja untuk kepentingan obat-obatan atau penelitian ilmiah.
Untuk kepentingan ini negara yang dikenal dengan Hwange National Park tersebut melahirkan instrumen hukum berjudul produksi ganja untuk peraturan obat dan keilmuan.
Dengan begitu, masyarakat atau kelompok lain yang ingin memproduksi ganja dapat mengajukan permohonan ke kementerian kesehatan agar memperoleh izin. Pihak kementerian akan melakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalah gunaannya. Izin ini berlaku selama lima tahun dan harus diperbarui sebelum kedaluwarsa.
Saya jadi membayangkan seandainya Pemerintah Indonesia meniru langkah yang dilakukan Pemerintah Zimbabwe. Karena ada banyak daerah di Indonesia yang terkenal sebagai penghasil ganja terbaik, salah satunya adalah Aceh.
Bila bisa dilegalkan dan khusus untuk keperluan ekspor, maka para petani ganja di kawasan pedalaman bisa hidup berkecukupan. Pemerintah hanya memberi izin bagi para pihak yang memenuhi persyaratan yang ketat.
Selain itu, seluruh hasil produksi hanya untuk keperluan ekspor. Tidak boleh diperdagangan di dalam negeri. Karena ada banyak negara yang juga memproduksi obat-obatan dari ganja. Sehingga bisa seluruhnya dieskpor ke nagara-negara tersebut. Karena kualitas ganja dari Indonesia dikenal baik, tentu tidak sulit untuk bersaing di pasar setempat.
Saya membayangkan cerita seorang teman yang bekerja di industri migas di salah satu negara kaya di Timur Tengah. Ia bercerita tentang moderennya tata kelola negara di sana. Ia mencontohkan tentang minuman keras. Di sana, dengan segala kemewahannya, masyarakat lokal atau masyarakat muslim, tetap tidak bisa membeli minuman keras.
Persyaratannya berat. Seseorang harus memiliki kartu khusus yang harus dibawa saat bertransaksi minuman keras. Kartu itu seperti ATM yang ada chipnya. Kartu itu akan menyimpan data kapan pembelian dilakukan, berapa harganya, merek apa yang dibeli, berapa jumlahnya dan data lain yang terkait. Selain itu, untuk bisa memiliki kartu ini seseorang harus berpenghasilan minimar Rp20 juta perbulan.
Nah begitu juga soal ganja. Bila diawasi seperti ini, saya yakin akan berhasil dan menjadi medium untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.