Perempuan jika dengan sadar dan faham mengenai hakikat kewajiban busana Islami yang dikenakannya dan meyakini adanya hubungan horizontal terhadap Allah maka perempuan tersebut secara totalitas menyelaraskan antara fisik, psikis dan nilai religuisitasnya. Sehingga ketika busana Islami yang membungkus tubuhnya terbuka, maka dampak terhadap psikisnya pun terancam stabilitasnya.Seperti tabir yang terbuka atau penghalang yang terbuka maka sulit sekali mengontrol kondisi psikis dan nilai religuisitasnya dan dampak tersebut bukan hanya dirasakan terhadap individu saja, namun sampai pada tataran sosial masyarakat. Perempuan yang sudah terlepas dari tabir yang melindunginya maka akan rentan dari kemerosotan moral. Jadi busana Islami yang diwajibkan pemakainnya mampu meminimalisir tindakan-tindakan asusila, karena secara psikologi manusia sangat mudah terpengaruh oleh keaadan eksternalnya dan “penyakit” seperti ini mudah sekali terjangkit dalam masyarakat social.