Pemerintah membuat sebuah program dimana desa harus mandiri dengan bantuan yang disalurkan ke desa desa, dimana desa harus mampu mendesain dan membuat perencanaan dalam pembangunan desa baik dalam bidang prasarana, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat.
Disini kita bisa melihat desa melakukan surve lapangan dengan perencaan bersama tim teknis desa
Dalam perencanaan ini di dampingi para pendamping desa dan pendamping lokal desa bersama tim pelaksana kegiatan atau TPK
Setiap perencanaan seluruh unsur dilibatkan bersama kepala desa dan kaur pemerintahan, kaur pembangunan dan kaur umum juga ikut dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengawasan yang di lakukan bersama tuha peut gampong demi terlaksananya pembangunan desa yang mandiri dan transparan dalam mengelola dana desa.