Pusat masih belum percaya sepenuhnya kepada aceh ,wewenang kekhususan yang diberikan aceh masih sebatas formalitas saja ,namun dalam aplikatifnya dibatasi
Pusat masih belum percaya sepenuhnya kepada aceh ,wewenang kekhususan yang diberikan aceh masih sebatas formalitas saja ,namun dalam aplikatifnya dibatasi