Pengertian sering bisa bermakna kira-kira diatas 50 % pengerjaannya yakni bisa pada skala 60-90% namun tiada sampai babak 100%. Bila pengerjaan pada perkara tatawuk/sunat maka itu baik tapi pada kasus fardhu bermakna sering bolong.
Pengertian sering bisa bermakna kira-kira diatas 50 % pengerjaannya yakni bisa pada skala 60-90% namun tiada sampai babak 100%. Bila pengerjaan pada perkara tatawuk/sunat maka itu baik tapi pada kasus fardhu bermakna sering bolong.
RE: Jie peugleeh deesya ngon teubuka pinto gayeb