Melanjutkan pembahasan yang kemarin.
Dari Anas bin Malik Radhiallahu 'Anhu, ia berkata, “Kami bepergian bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, yang bershaum tidak mencela yang berbuka, yang berbuka tidak mencela yang bershaum.”
[HR. Bukhari no. 1947. Muslim no. 1118]
Intisari
- Diperbolehkan tidak bershaum ketika dalam perjalanan.
- Pengakuan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam untuk shaum dan tidak shaum yang dilakukan para sabat dalam perjalanan, menunjukkan dua hal tersebut sama-sama boleh.