Hari ini tepatnya 15 Agustus 2017, linimasa media sosial dipenuhi dengan ucapan selamat atas perdamaian yang telah terjalin di bumi Aceh, bahkan ada yang memperingati hari bersejarah ini dengan bermacam kegiatan, baik seminar ataupun acara sakral lainnya. Harapan atas perdamaian yang sudah memasuki usia ke-12 tahun ini tentu sangat tinggi, tak ayal setiap kali memperingati momentum perdamaian ini banyak yang kembali mengingat janji-janji yang belum terpenuhi terutama bagi masyarakat yang langsung menjadi korban.
Foto: Google
Melihat usia perdamaian yang sudah satu dekade lebih, tentu tidak hanya cukup dengan peringatan seremonial semata, perlu adanya suatu kepastian terutama bagi para korban, kehadiran qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) memang mutlak diperlukan demi mencari keadilan dalam penyelesaian masalah masa lalu secara bertanggungjawab. Namun keberadaan KKR Aceh juga sangat lemah, sejak 2013 disahkan sampai saat ini belum adanya langkah strategis yang dihasilkan. Keadilan dan perdamaian perlu menjadi pegangan dalam menyelesaikan konflik masa lalu. Sudah saatnya menunjukkan keberaniannya dengan cara mengakui setiap kesalahan yang pernah dilakukan selama konflik melanda. Keberanian mengakui kesalahan akan mudah mendatangkan pemaafan, tetapi bila terus menyembunyikan kesalahan terus menerus maka akan menjadi bom waktu yang bisa menghambat perdamaian itu sendiri.
Setiap kesalahan didunia ini bisa saja disembunyikan dan disimpan dengan baik dari tuntutan pengadilan, namun bagaimana dengan tuntutan di pengadilan akhirat kelak? Beratnya kesalahan akan semakin memberatkan timbangan dosa. Namun jika pengakuan dan permintaan maaf tersebut telah disampaikan kepada keluarga korban, dan maaf tersebut telah diterima maka setidaknya permintaan maaf didunia tidak membawa beban dikemudian hari.
Foto: Google
Kita berharap adanya jiwa besar dari berbagai pihak untuk memulai mengakui kesalahan masa lalu. Masa lalu sudah berakhir, masa depan adalah kesempatan untuk memperbaiki kesalahan termasuk keberanian untuk menyesali dan mengakui semua kesalahan tersebut. Komitmen semua pihak dalam menyelesaikan semua persoalan masa lalu demi menjaga keadilan dan kedamaian di Aceh sangat kita harapkan. Mari kita selesaikan masa lalu dengan kejujuran dan saling memaafkan, semoga kesalahan yang sama tidak terulang lagi dimasa mendatang dan KKR tidak hanya sebatas impian keadilan tapi harus menjadi kenyataan. Salam perdamaian dan keadilan.