Berita terbaru tentang ditolaknya peninjauan kembali (PK) Ahok, sampai juga ke telinga Haji Lulung. Ia pun menyuruh Ahok bertobat.
Karena permohonan yang diajukan terpidana kasus penistaan agama (alias ahok) itu sangat lemah.
lebih lanjut, lulung menambahkan, dia juga berharap kelakukan Ahox berubah menjadi lebih baik dari yang sudah-sudah.
Penolakan atas pk ahok itu ditetapkan oleh 3 majelis hakim yang terdiri atas Artidjo Alkostar, Salman Luthan, dan Sumardjiatmo.
Sayangnya, majelis hakim tak membahas secara rinci alasan penolakan PK Ahok yang diajukan awal Februari lalu itu.