Sahabat steemian pencinta ARK yang berbahagia.
Pada Hari Jumat, 30 September 2018, tepat pada pukul 23.00 wib, Kontes Selfi Bersepeda Bersama ARK Ecosystem dinyatakan resmi ditutup dan berakhir. Maka, sejak ditutup proses penilaian pun dilakukan.
Dasar Pertimbangan
- Pengumuman Kontes yang disampaikan
.
- Ketentuan Teknis Penilaian yang disampaikan juri.
Analisis Penilaian
1.Ada peserta yang tidak mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan penyelenggara dalam hal ini .
2.Ada peserta ceroboh atau lupa mengikuti aturan yang berlaku dalam kontes. Seperti:
- Tidak meyertakan tag atau tanda pagar yang sesuai
- Tidak melakukan resteem pengumuman yang disampaikan
.
- Uraian penjelasan tidak sampai 150 kata
- Tidak memanggil dua orang teman untuk ikut
- Peserta tidak membaca aturan kontes secara seksama.
3.Keluarga dan orang-orang terdekat merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia. Melibatkan orang lain (keluarga) dalam kegiatan kita menjadi nilai penting. Dalam artian, bahwa apapun yang kita lakukan hendaknya mendapat dukungan penuh dari keluarga, termasuk dalam bermain steemit ini.
4.Semangat yang diperlihatkan para peserta tanpa dibatasi batasan usia.
5.Uraian logis dalam mendiskripsikan latar belakang sepeda dan penggunaannya.
Menetapkan Pemenang:
- Juara I:
dengan judul Contest Ark-bike : Selfie Bersepeda Dengan Ibu dan Adik Saya dengan Skor 90
- Juara II:
dengan judul Bersama Sepeda ‘Warisan’ ikut Kontes Foto Selfi dengan Sepeda Bersama ARK Ecosystem dengan Skor 85
- Juara III:
dengan judul Kontes selfie bersepeda dengan logo Ark dengan Skor 82
- Juara Harapan:
dengan judul Kontes Selfi Bersepeda Dengan Logo ARK dengan Skor 80
Demikian, hasil penilaian juri dari kontes yang terselenggara berkat dukungan penuh sponsor dan Arkecosystem, yang juga penyedia hadiah, berupa koin ARK. Kontes ini diselenggarakan arkindonesia melalui
, dengan dukungan
dan
.
Terimakasih untuk seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kontes ini.
Keputusan ini berlaku mutlak dan tak bisa diganggu gugat.
Ditetapkan di Banda Aceh, 1 Desember 2018
Tertanda
(Juri)