Assalamualaikum steemians sudah beberapa hari saya tidak memposting apapun, tidak ada alasan apapun yang bisa saya utarakan dan juga tentunya tidak ada yang menuntut saya untuk menyampaikan alasan tidak adanya postingan.
Pada kesempatan ini, saya juga tidak akan membahas apa yang saya tidak memiliki ilmu tentangnya (bitcoin), saya mengenal bitcoin pertengahan 2015, pada saat itu ada satu atau dua hotel di Bali yang menerima transaksi perhotelan dengan bitcoin dan harga bitcoin saat itu berkisar Rp. 5 jt. Sementara pada pertengahan bulan Desember 2017 harganya melambung tinggi hingga Rp. 268 jt. Prediksi pasar akhir tahun 2018 melonjak menjadi Rp 816 jt, fantastis bukan? Tapi hati-hati, karena fluktuatif nya bikin investor masuk rumah sakit jiwa.
Saya sebenarnya hanya ingin menyampaikan, sebuah pertanyaan seorang teman tentang bitcoin yang ditanyakan bukan pada ahlinya. Pertengahan 2017 dalam sebuah perbincangan saya dengan seorang teman melalui sambungan telepon seluler, terlontar sebuah pertanyaan yang bukan kapasitas saya untuk menjawabnya.
Sebut saja namanya , maaf identitasnya saya samarkan demi menjaga privasinya. singakt saja begini kira-kira pertanyaan nya. Bang! Dia memanggilku saat kami sedang berbicara pertanda ada sesuatu yang ingin disampaikan atau ingin diutarakan. Peu hukom mata uang virtual (bitcoin)? (Apa hukum mata uang virtual (bitcoin)?) Begitu tanyanya.
Saya sempat bingung dengan pertanyaan itu, pertama karena saya tidak memiliki ilmu tentang bitcoin, kedua bukan kapasitas saya menjawab sesuatu yang belum ada istimbat hukum dari ulama.
>***Saya hanya mengatakan: sebenar benar mata uang adalah Dinar***
![image](