Sebuah hasil studi yang saya baca melalui detik.com menyebutkan Bahwa Bitcoin sesuai syariat Islam. Hasil studi ini membuka potensi pasar crypto Bitcoin lebih meluas serta menjangkau 1,6 miliar umat Muslim di seluruh dunia.
Studi ini dilakukan Muhammad Abu-Bakar dari Blossom Finance di Indonesia, fokus meneliti tentang Bitcoin dan cryptocurrency lainnya sesuai dengan definisi uang dalam syariat Islam. Hasil dari penelitian tersebut kemudian mendongkrak nilai tukar Bitcoin sampai USD 1.000 dalam waktu satu jam setelah hasil studi di keluarkan.
CEO Blossom Finance Matthew Martin mengunkapkan latar belakang dilakukannya studi tersebut oleh lembaganya
"Sejumlah fatwa yang dikeluarkan lembaga muslim ternama memberikan opini yang tidak lengkap dan kontradiktif terkait topik ini," .
"Dengan semua kebingungan di luar sana, kami ingin menawarkan panduan jelas yang didukung oleh riset lengkap yang akan berguna baik bagi masyakat umum maupun para praktisi di bidang finansial syariah" sambungnya, seperti dikutip dari The Independent, Sabtu (14/4/2018).
Penelitian ini juga merujuk pada fakta bahwa Bitcoin sudah diakui dan digunakan sebagai mata uang legal di Jerman, karena memenuhi syarat halal di negara tersebut.
"Bitcoin diizinkan karena dinilai berharga dalam perdagangan global dan diterima sebagai pembayaran di berbagai merchant atau pedagang," tulis studi tersebut.