Craight Wright
KOMPAS.com - Penemu Bitcoin, Craight Wright atau dikenal dengal alias Satoshi Nakamoto, dituntut 10 miliar dollar AS (Rp 142,8 triliun) karena dituduh mencuri bitcoin milik mendiang rekan bisnisnya, David Kleiman.
Tuntutan tersebut dilayangkan oleh keluarga Kleiman melalui pengadilan di Florida. Lewat dokumen tuntutan, keluarga Kleiman menyebut bahwa Wright memalsukan dokumen mengenai aset kepemilikan W&K Info Defence Research LLC terhadap rekan bisnisnya.
Dalam dokumen yang diduga sudah dipalsukan, Wright diberikan hak atas bitcoin milik Kleiman sejumlah 1,1 juta Bitcoin, atau senilai 10 miliar dollar AS (Rp 142,8 triliun).
Sebagai bukti, saudara laki-laki Kleiman, Ira mencantumkan sebuah salinan e-mail yang dikirimnya pada 2013. Dalam surat itu, Wright mengaku bahwa dirinya memang memegang sebagian koin milik Kleiman.