Apakah kamu pernah mendengar tentang larangan penggunaan transaksi bitcoin di Indonesia yang pernah menggegerkan dunia digital pada tahun lalu? Sebenarnya apa sih bitcoin ini? Mengapa pula menteri keuangan kita melarang penggunaan mata uang ini? Sebelum kamu tahu alasannya, alangkah baiknya kalau kita berkenalan dulu dengan sistem blockchain.
Teknologi Blockchain pertama kali diperkenalkan pada tahun 2009. Teknologi ini terbentuk dari blok-blok yang menampung suatu transaksi, dan saling terkait melalui kriptografi untuk membentuk jaringan. Bitcoin ini merupakan salah satu cryptocurrency yang berjalan dengan teknologi blockchain.
Teknologi ini tidak sama dengan bitcoin, tetapi bisa dibilang bitcoin merupakan bagian dari teknologi blockchain. Sistemnya menggunakan dua jenis record, yaitu transaksi dan blok. Setiap blok ini berisi hash kriptografi, yang bisa mengambil data dari blok sebelumnya, lalu mengubahnya menjadi compact string, sehingga sistem bisa mendeteksi jika terjadi sabotase.
Di bitcoin misalnya, ketika seseorang membeli koin, sistem komputer yang terhubung pada jaringan blockchain akan mencatat transaksi, dan memberitahu seluruh jaringan bitcoin untuk mencatat kepemilikan koin tersebut. Sehingga lebih transparan dan efisien. Mirip dengan internet ya? Hanya saja bukan informasi yang didigitalisasi, melainkan uang.
Sejak tahun 2014, teknologi blockchain ini dimunculkan dalam versi yang lebih mutakhir, yaitu ‘Blockchain 2.0’. Sekarang ini teknologi blockchain banyak digunakan di bidang keuangan, seperti oleh institusi perbankan terkenal di dunia, misalnya Bank of America dan HSBC. Jaringan ini juga mulai dimanfaatkan untuk meningkatkan tingkat transparansi kepemilikan saham.
Tidak hanya dimanfaatkan di bidang keuangan saja, blockchain juga memiliki potensi untuk digunakan dalam bisnis-bisnis lainnya, misalnya bisnis industri hiburan atau industri lainnya. Jaringan ini dapat digunakan untuk register aset dan mengelolanya.
Jika dibandingkan dengan sistem perbankan tradisional, teknologi blockchain memang memiliki banyak keunggulan dan jauh lebih aman. Tetapi mengapa ya bitcoin dilarang penggunaannya di Indonesia? Lalu, apakah teknologi blockchain ini punya potensi untuk berkembang di Indonesia meskipun bitcoin dilarang?.