Menulis di era digital sangatlah mudah, apalagi menulis di media sosial. Apapun yang kita tulis tinggal kita posting, selesai sudah. Kita tidak perlu berpikir panjang apa dampak dari tulisan yang telah kita publis.
Era digital sekarang ini membuat semua pengguna media sosial menjadi penulis. Semua yang terjadi disekitar kita tergambar dalam sebuah tulisan. Mulai dari kegiatan keagamaan, bakti sosial, kriminalitas bahkan tentang kebijakan pemerintah. Seakan-akan kita tidak terikat dengan aturan. Padahal ada rambu-rambu yang harus kita perhatikan dalam menulis, apalagi sebuah tulisan yang bersifat kritikal. Sebelum sebuah tulisan dibuat ada baiknya kita pelajari regulasi dan pedoman sebuah karya tulis. Baik itu dalam bentuk artikel, feature maupun berita.
Kita bisa perhatikan isi postingan di media sosial, kadang manyat telanjang dipoto langsung diupload dengan sedikit keterangan, orang terjepit dibawah mobil dengan keadaan berdarah-darah langsung saja diposting. Dari sisi jurnalistik hal-hal tersebut sangat tidak etis. Apalagi bila warga menangkap pasangan mesum, bahkan dibuat video siaran langsung sambil menghakimi. Benar-benar memprihatinkan.
Sebenarnya hal tersebut bernilai positif bila dilakukan dalam etika jurnalistik. Era digital adalah era kebebasan berekpresi, era ketiadaan batas dinding dan waktu. Setiap peristiwa akan tersebar dengan cepat bahkan kejadian sedang berlangsung dapat diketahui dengan bantuan media. Banyak warga masyarakat yang bertindak sebagai jurnalis, inilah era warga membuat berita sendiri untuk dibagi-bagikan kepada dunia. Sebenarnya ini yang disebut jurnalisme warga. Lalu, apakah jurnalisme warga tidak terikat dengan etika jurnalistik? Tentu saja terikat, tentu saja warga masyarakat yang memposting sesuatu berbau sara, ujaran kebencian, menghina pejabat pemerintah bisa langsung dituntut ke pengadilan tanpa ada organisasi yang melindunginya.
Untuk menghindari jeratan hukum dan pelanggaran terhadap UU ITE, ada baiknya sebuah lembaga jurnalis untuk membimbing warga-warga yang dianggap potensial menjadi Jurnalisme Warga. Mungkin untuk pertamakali bisa dimulai dari kampus dan sekolah menengah atas. Karena kalangan siswa SLTA dan mahasiswa yang paling aktif di media sosial. Kemudian baru dilanjutkan ke masyarakat umum.
Bagaimanapun jurnalisme warga sangatlah penting untuk sebuah informasi dan peristiwa. Karena warga sekitar kejadian yang lebih cepat mengetahui suatu peristiwa. Oleh karena itu mereka perlu dibekali dengan kode etik jurnalistik, Undang-undang yang menyangkut tentang penyiaran, pers, ITE dan lain-lain
Saya sendiri sangat berharap ada program semacam ini, karena saya mencintai dunia JURNALISTIK.