Meski Indonesia belum bisa melegalkan bitcoin atau mata uang kripto lainnya, tetapi itu bukan berarti Indonesia tidak bisa mengikuti perkembangan zaman. Apalagi menurut saat ini perkembangan teknologi juga mempengaruhi sistem pembayaran. Menanggapi tantangan ini, Bank Indonesia rupanya sedang mempertimbangkan penerbitan mata uang digital.
Wah, bagaimana kabar selengkapnya? Yuk kita simak.
Tren E-Commerce
Salah satu yang membuat BI mempertimbangkan penerbitan mata uang digital oleh bank sentral ini adalah tren belanja online yang terjadi di Indonesia. Menurut Edwin Haryono, sebenarnya wacana penerbitan mata uang digital oleh bank sentral ini merupakan isu yang mencuat di kalangan bank sentral dunia.
Mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) ini dinilai penting supaya masyarakat tidak memanfaatkan mata uang digital terbitan swasta seperti bitcoin, karena dianggap tidak aman dan tanpa pengawasan pemerintah.
Akan Menggunakan Blockchain
Konsep mata uang digital terbitan bank sentral ini sama persis dengan cryptocurrency seperti bitcoin, hanya saja diterbitkan oleh pemerintah dan memiliki landasan hukum. CBDC ini bahkan kabarnya akan menggunakan teknologi blockchain untuk mencatat transaksinya loh.
Pengkajian CBDC oleh BI ini sebenarnya sudah dilakukan sjak lama, yakni sejak 2017. Namun, prosesnya sendiri memerlukan waktu yang cukup lama, yaitu hinga tahun 2020. Meski mata uang digital terbukti praktis dan efisien, tetapi BI tidak ingin gegabah karena CBDC bisa membawa risiko bagi perekonomian, sehingga harus dipersiapkan dengan matang.
Optimis di Masa Depan
Saat ini sudah ada banyak negara di dunia yang mulai menerapkan mata uang fiat kripto mereka, seperti Rusia misalnya. Tetapi, persiapannya di Indonesia sendiri masih harus melalui tahap yang panjang. Penerapan CBDC ini bisa menghemat biaya dalam sistem pembayaran, lebih transparan, dan lebih efisien. Namun, BI harus tetap memegang otoritas demi stabilitas keuangan Indonesia.
Menurut riset seorang profesor di St. Mary’s University School of Law, Angela Walch, penerapan pembayaran digital di negara dengan pasar yang berkembang lebih mudah daripada negara dengan pasar yang lebih maju seperti Amerika Serikat misalnya. Sebab, penyesuaian legalitas pembayarannya lebih mudah.
Hmm... bagaimana pendapat kamu tentang penerbitan CBDC ini? Kabar baik untuk pecinta bitcoin di Indonesia? Atau justru kabar buruk?