Kebudayaan merupakan identitas sebuah bangsa, ia mewakili karakter, menampilkan wajah atas segala keseharian dengan polah dan tingkah. Kebudayaan menjadi perwakilan atas realitas sosial dengan segala hal yang turut mengiringi perjalanan.
Bagi Aceh, kebudayaan merupakan keniscayaan yang dijunjung dan dipuja. Bahkan ada adagium kuno yang menyebutkan: "Mate aneuk meupat jerat, mate adat pat tamita". Artinya, jika mati seorang anak kuburnya kita tahu, tapi bila adat mati, kemana hendak dicari.
Adagium tersebut menggambarkan betapa adat yang notabene bagian penting dari unsur kebudayaan dijunjung sedemikian rupa. Maka di Aceh, selain mensyiarkan agama, syiar kebudayaan juga terus digalakkan. Mungkin belum terlalu banyak even kebudayaan di Aceh, tapi sudah ada. Dan salah satu even akbar tersebut adalah Pekan Kebudayaan Aceh (PKA).
PKA kali sudah memasuki usia ke 7 selama even ini ada. Semalam, bertempat di Stadion Harapan Bangsa (SHB), Lhong Raya, Banda Aceh, Minggu malam (5/8), dengan resmi PKA-7 resmi dibuka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Muhajir Effendi.
Pembukaan PKA-7 berlangsung meriah, seremonial yang dihelat di Stadion Harapan Bangsa (SHB) tersebut menyita perhatian masyarakat Aceh. Di stadion para pengunjung tampak padat, parkiran sesak dengan kendaraan. Bahkan sedari sore sudah macet. Saat proses seremonial selesai terjadi kemacetan parah. Dari situ kita paham bahwa ada kepekaan terhadap budaya dan satu yang pasti; orang Aceh haus hiburan.
Tabuhan rapai yang dilakukan oleh Muhajir Efendi, secara simbolis menandakan PKA-7 tahun 2018 resmi bergulir.
Seremonial tersebut diawali dengan penampilan 100 orang penari tarian Guel, sebuah tarian khas masyarakat Gayo dan tarian massal yang dilakoni sebanyak 1.100 orang. Serta ragam penampilan dan kolaborasi sejumlah seniman Aceh. Selain itu, diikuti dengan tabuhan rapai Pasee.
Kali ini PKA-7 mengangkat tema "Aceh Hebat dengan Budaya Bersyariat". Tagline tersebut mengirim pesan bahwa di Aceh antara adat-budaya dan syariah bisa bersanding, seiring jalan.
Dalam sambutannya, Kemendikbud memberikan apresiasi setinggi-tingginya ia berikan atas gelaran PKA, sebuah even yang telah digelar sejak tahun 1958. Hal ini menandakan bahwa adanya kepedulian pemerintah dan masyarakat Aceh terhadap kebudayaan. Untuk menggelorakan kebudayaan lebih semarak, ia memandang perlu lebih banyak lagi even dengan interva yang lebih singkat untuk untuk menggalakkan kebudayaan.
Lebih jauh, ada kabar menggembirakan untuk keberlangsungan kebudayaan dari pemerintah. Ia membeberkan bahwa di tahun 2019 mendatang, agenda kebudayaan seperti PKA bisa menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Akses penggunaan DAK merupakan bentuk lain daripada keseriusan pemerintah RI dalam melestarikan kebudayaan lokal. Sebagaimana tertuang dan diatur dalam UU nomor 9 tahun 2017 tentang kebudayaan.
***
Sumber Foto: Disbudpar-Aceh.