Semenjak di gulirkan tiga tahun yang lalu, dana desa telah menginspirasi masyarakat untuk membangun desa dengan konsep swakelola, bahkan untuk tahun 2018 akan di lakukan dengan menganut sistem padat karya tunai.
(dokumen pengajuan dana desa)
Pelaksanan kegiatan dengan konsep padat karya tunai dengan tujuan agar masyarakat yang mel kegiatan tersebut benar benar terbantu perekonomiannya. Padat karya merupakan sebuah konsep kegiatan yang dilaksanakan dengan mengedepankan tenaga masyarakat, intinya setiap kegiatan yang terbang memakai tenag kerja manusia mencapai angka minimum 30 persen.