Salam steemian. Setelah keluar pengumuman kelulusan Administrasi berkas, sebagian Kabupaten mewajibkan untuk CPNS mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian di Kantor BKPSDM setempat. Namun yang menjadi permasalahan dari dulu hingga sekarang adalah, kurangnya Panitia yang melayani para peserta untuk sekedar memperoleh tandatangan dan Stempel di Kartu Ujian.
Saking sesaknya para peserta yang datang, maka sudah di pastikan antriannya membutuhkan waktu sampai 4 dan 5 jam. Inilah persoalan tiap tahun dan belum dibenahi agar para peserta tidak menunggu lama dalam antrian. Bayangkan saja Panitia yang menstempel serta menandatangani berkas Ujian hanya satu meja, selain pengap dan panas, para pesertapun ada yang emosional ke panitia.
Memanglah pemerintahan kita sangat suka hal yang demikian, kalau ada yang mudah, untuk apa disusah-susahkan. Ini perlu pembenahan agar kedepan kita harapkan tidak ada lagi antrian sedemikian lama hanya sekedar Stempel dan tanda tangan.