Balai Penataran Guru (BPG) Aceh mulai dari dibentuk sampai dengan tahun 2002 adalah tempat pelaksanaan penataran bagi guru dari seluruh Aceh yang bertempat di Desa Neuheun. Pada tahun 2003 berubah nama menjadi LPLMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan). Pasca Tsunami melanda Aceh, Oleh pemerintah dibangun kantor baru bagi LPMP Aceh bertempat di desa Niron Jalan Medan - Banda Aceh Km. 12,5 Kab. Aceh Besar yang sekarang dikenal dengan nama LPMP Unit I, sedangkan kantor LPMP lama di desa Neuhen menjadi LPMP unit II. LPMP bertanggung jawab dalam peningkatan mutu pendidikan di Aceh. Oleh karena itu kegiatan yang dilakukan LPMP adalah kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan mutu pendidikan itu sendiri antara lain adalah pelatihan guru, pelatihan kurikulum dan lain sebagainya yang berhubungan dengan peningkatan mutu pendidikan.