Kebanyakan orang tidak begitu merawat bilamana itu hanya kenderaan dinas sangat sesat sekelompok orang yang berpikiran demikian,secara kontekstual agama membuang buang harta alias mubazir adalah kawan syaitan (almubadhiru ikhwanussyaithan).
Nah kalau kita liat secara hukum yang berlaku di negara kita itukan bisa di ambil sikap oleh yang punya peran untuk melelang barang tersebut kan lumayan untuk bertambahnya Pendapatan belanja daerah itu sendiri.