Becak sebagai moda transportasi turut mewarnai perjalanan kota-kota besar di Asia, termasuk Jakarta. Moda transportasi berbasis manusia ini muncul ketika kendaraan bermotor belum sebanyak sekarang, ia adalah pilihan transportasi yang murah dan bisa dilakukan siapa saja. Karena itu tidak heran jika jumlahnya meningkat pesat di berbagai kota.
Namun keberadaan becak dianggap tidak sesuai dengan perkembangan kemajuan zaman, ia dianggap kumuh, tidak manusiawi, dan merusak keindahan kota. Karena itu keberadaannya dilarang di banyak kota, termasuk Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin adalah kepala daerah pertama yang melarang keberadaan becak di wilayahnya.
Foto-foto ini adalah penampakan becak di Jakarta pada tahun 1971, pada masa pemerintahan Ali Sadikin.
Foto: Joost Evers/Anefo