Pada 21 Juli - 5 Agustus 1947 Belanda melancarkan apa yang mereka sebut sebagai operatie product atau aksi polisionil. Indonesia menyebutnya sebagai Agresi Militer I. Sebelum melancarkan agresi Belanda memberikan ultimatum kepada Indonesia agar mundur 10 KM dari garis demarkasi, hal ini bertujuan untuk menguasai sumber-sumber daya alam seperti perkebunan dan sumur minyak. Tentu saja permintaan ini ditolak oleh para pemimpin Republik.
Sikap Belanda ini menurut Indonesia jelas melanggar hasil Perundingan Linggarjati karena melakukan invasi terhadap wilayah Indonesia. Sedangkan Belanda menafsirkan Perundingan Linggarjati dengan berbeda, Negara Federal Indonesia dianggap sebagai bagian dari Kerajaan Belanda, sehingga ultimatum tersebut dianggap sebagai urusan dalam negeri.
Sepanjang tahun 1946-1947 ratusan ribu tentara Belanda masuk ke Indonesia setelah menyerahnya Jepang dalam Perang Dunia II dengan tujuan untuk berkuasa kembali di Indonesia. Foto diatas memperlihatkan salah satu momen pendaratan pasukan Belanda di Indonesia pada tahun 1946-1947.
Namun persiapan agresi yang matang tersebut tidak memperhitungkan reaksi dunia internasional atas agresi tersebut. Kecaman mengalir kepada Belanda baik dari negara-negara Asia seperti India dan Pakistan maupun dari negara-negara Barat seperti Inggris dan Australia.
Atas desakan dunia internasional melalui forum PBB akhirnya Belanda mengakhiri agresi militernya tersebut. Belanda tidak menyangka reaksi dunia akan begitu keras karena Belanda melanggar Perundingan Linggarjati yang merupakan kesepakatan antar 2 negara yang disaksikan oleh dunia internasional.
Pada 1 Agustus 1947 Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi DK PBB yang mnyerukan penghentian agresi militer tersebut yang akhirnya diterima oleh Belanda yang tidak memiliki banyak pilihan lain.
Foto pendaratan pasukan Belanda diatas sudah diedit agar tampak lebih hidup, dibawah ini adalah foto aslinya dalam hitam-putih.
Foto: Jan Stevens/Spaarnestad