Sektor informal di bidang kuliner sangat mudah ditemui di wilayah perkotaan. Saat ini kita bisa dengan mudah mencari berbagai menu mulai dari ketoprak, mie ayam, bakso, ayam goreng hingga martabak. Keberadaan pedagang informal ini seringkali tidak disukai oleh pemerintah kota karena merusak keindahan dan kebersihan kota. Biasanya mereka menempati wilayah-wilayah publik yang tidak sesuai dengan peruntukannya, misalnya trotoar.
Pedagang seperti ini populer dengan sebutan pedagang kaki lima (PKL). Keberadaan para pedagang ini di Batavia bisa ditelusuri setidaknya hingga tahun 1800-an. Penguasa Batavia di masa British Interregnum Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles (1811-1816) membuat kebijakan yang mewajibkan para pemilik gedung di jalan-jalan utama Batavia untuk menyediakan tempat bagi pejalan kaki selebar lima kaki (five feet way).
Saat Inggris hengkang dan Raffles ditarik ke Singapura, ia menerapkan kebijakan yang sama di sana. Namun jalan yang sedianya diperuntukkan untuk pejalan kaki justru ditempati oleh para pedagang. Karena kesalahan penyerapan ke bahasa Melayu, para pedagang ini disebut pedagang kaki lima, alias mereka yang berdagang di five feet way.
Seperti yang terjadi saat ini, kehadiran para pedagang jalanan di masa lalu pun dianggap mengganggu keteraturan oleh pemerintah kota. Namun sebenarnya sektor informal ikut mendukung sektor formal dengan menyediakan makanan yang murah bagi para pekerja sektor formal. Rendahnya harga makanan bisa menekan biaya hidup di kota dan pada akhirnya mengurangi tekanan kenaikan upah pekerja sektor formal. Kita bisa lihat saat jam makan siang para pekerja pabrik, kantoran, hingga instansi pemerintahan berhamburan keluar untuk mencari makan yang dijajakan para pedagang informal.
Foto diatas memperlihatkan segerombolan pria mengerubungi sebuah warung makan jalanan pada tahun 1880-1900. Dibawah ini adalah foto aslinya dalam hitam-putih.
Foto: Stoop