Candi Borobudur merupakan salah satu benda warisan budaya bangsa Indonesia yang termasuk ke dalam salah satu dari tujuh keajaiban dunia. Candi Borobudur dibangun oleh para penganut agama Budha Mahayana pada masa pemerintahan Wangsa Syailendra. Pendiri Candi Borobudur yaitu Raja Samaratungga yang berasal dari wangsa atau dinasti. Kemungkinan candi ini dibangun sekitar tahun 824 M, dan sekitar menjelang 900 M pada masa pemerintahan Ratu Pramudawardhani yaitu putri dari Samaratungga. Sedangkan arsitek yang berjasa membangun Candi Borobudur ini menurut kisah turun-temurun bernama Gunadharma, pada candi ini tidak ada bukti tertulis yang memberi nama Borobudur. Namun ada satu dokumen tertua yang menunjukkan keberadaan Candi Borobudur yaitu Kitab Negara Kertagama, yang ditulis oleh Mpu Prapanca pada tahun 1365.
Pada tahun 1814 saat Inggris menduduk Indonesia, Sir Thomas Stamford Raffles mendengar adanya penemuan benda purbakala berukuran raksasa di Desa Bumisagoro. Pada waktu itu candi masih berupa bukit yang dipenuhi semak belukar yang kemudian Thomas langsung melakukan penelitian. Pada tahun 1835 seluruh area candi sudah berhasil digali, sehingga candi ini terus dipugar pada masa penjajahan Belanda. Dan setelah Indonesia merdeka.
Candi Borobudur merupakan warisan budaya yang bersejarah karena Candi Borobudur merupakan hasil akulturasi budaya bangsa yang patut untuk dijaga dan dilestarikan. Selain itu pula, keberadaan Candi Borobudur memiliki peran penting bagi bangsa Indonesia karena dapat meningkatkan derajat dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia.