Urusan perbankan dan keuangan, Indonesia memang masih jauh cukup tertinggal dibanding negara maju lainnya. Mungkin kalau di Eropa, Singapore, Australia, atau Amerika dapat dengan mudah bayar pakai QR code di suatu pasar tradisional, mau di toko di manapun bisa bayar pakai debit card dengan one tap.
Memang ATM saat ini sudah berlaku 24 jam untuk bisa mengambil uang tunai, namun bukankah ini menjadi salah satu kesulitan disaat harus bergerak menuju salah satu ATM terdekat . Belum lagi jika ternyata ATM tersebut error, atau tidak ada isinya artinya harus mencari ATM lainnya. Hal lainnya adalah masalah biaya transaksi jika berbeda Bank atas ATM yang digunakan.
Belakangan ini di Indonesia khusunya di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Bali dan kota besar lainnya mulai digalakkan penggunaan cashless payment. Walaupun e-money atau kartu kredit dari dulu sudah digunakan, tapi setahun dua tahun belakangan mulai muncul banyak QR code/barcode cashless payment. Sebut saja Gopay, LinkAja, OVO, Dana, dan yang lainnya. Untuk mengajak orang menggunakan pembayaran non-tunai, pemerintah bersama pihak yang bersangkutan banyak melakukan promosi untuk melakukan pembayaran non-tunai, dimana bisa mendapat cashback, diskon ataupun promo lainnya. Selain itu kemudahan lainnya dengan menggunakan no telp sebagai no rek yang biasa sulit untuk dihapalkan. Cashless payment memang bisa dibilang telat di Indonesia , tapi apakah itu hal yang buruk? Tidak juga, mungkin semua juga masih berdasarkan keadaan kondisi serta pemerataan infrasturktur yang ada diwilayah Indonesia, sehingga pembayaran pakai uang tunai lebih baik dan masih banyak digunakan oleh warga Indonesia.
Satu sisi QR code/barcode cashless payment dengan e-wallet memang lebih menawarkan kenyamanan,kemudahan serta keamanan yang lebih baik dari pada penggunaan pembayaran uang tunai. Namun disisi lain faktor privasi jadi lebih tercatat dan dapat dipantau oleh pihak perbankan serta pemerintah lebih jelas lagi. Sehingga sebagai pengguna lebih terasa tidak adanya privasi. Anyway, memang untuk saya pribadi penggunaan e-money menurutku sangat praktis, dimana untuk melakukan pembelian atau melakukan transaksi perbankan lebih mudah dan cepat serta bisa dilakukan kapan saja. Seperti untuk pembelian token listrik, membayar pajak, pembelian data, belanja online, atau mengirim serta menerima uang menjadi lebih mudah.
Dari situ bisa terasa manfaatnya, lalu bagaimana dengan kripto yang lebih menawarkan banyakkeunggulan dibading uang digital atau e-wallet? Untuk kripto tentunya hal yang paling berbeda dengan e-money adalah tidak ada batasan masalah besaran transaksi penarikan harian, dan lebih menawarkan privasi dibanding e-wallet.
Lagi-lagi sayangnya masih terbentur dengan hukum, dan belum lagi masalah kurangnya infrasturtur serta pembelajaran untuk secara masif bagi warga Indonesia. Lihat saja e-money saja masih menghadapi kendala dimana uang tunai masih menjadi faktor pilihan terbesar di banyak wilayah Indonesia, apalagi untuk penggunaan uang kripto. Karena cara tradisoinal masih sangat dipandang yang terbaik bagi kebanyakan masyakat. Bagi mereka kemudahan yang ditawarkan malah suatu kesulitan untukmereka. Sehingga bagi pengguna dan pecinta kripto khusunya warga Indonesia masih menjadi problema besar untuk memperjuangkan kripto. Ditambah masih banyak yang menganggap kripto penipuan atau perjudian belaka.
Jika kripto pada kenyataannya nanti memang menjadi sebagai Mata Uang Digital Masa Depan, lalu bagaimana dengan masalah keberadaan hukum yang berlaku sebelumnya? Begitulah kondisi fisik kebenaran suatu badan hukum, berlaku hanya karena mengikuti suatu kondisi tidak mengikuti aturan tetap dan hanya menguntungkan sepihak khususnya para kaum elit belaka mengatas namakan rakyat jelata.
-===-
Resources :