Kegiatan di Universitas Malikussaleh.
Sejalan dengan berakhirnya jabatan Prof Dr Herman Fithra Asean Eng sebagai rektor Universitas Malikussaleh pada Desember 2022, Panitia Pemilihan Rektor mulai membuka pendaftaran sejak 2 – 15 Agustus 2022 mendatang.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh, Alfian MA, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, lima bulan sebelum berakhirnya masa jabatan masa penjaringan sudah harus dilaksanakan. Panitia memulai tahapan penjaringan 14 Juli lalu dengan melaporkan terkait berakhirnya masa jabatan rektor saat ini kepada Kemdikbudristek di Jakarta.
Berdasarkan pengumumam yang di laman https://unimal.ac.id, rapat senat tentang tata cara pemilihan rektor sudah dilakukan pada 15 Juli 2022 lalu. Pada hari sama, dibentuk panitia pemilihan yang diketuai Alfian sekaligus merangkap anggota. Pendaftaran dimulai 2 – 15 Agustus. Sedangkan seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 16 – 17 Agustus mendatang.
Jadwal pemilihan rektor dibagi empat mulai dari tahapan penjaringan mulai 2 – 15 Agustus, tahapan penyaringan 22 Agustus – 2 September, tahapan pemilihan mulai 5 – 12 September, dan terakhir tahapan pelantikan. “Untuk tahapan pelantikan, sifatnya masih tentatif karena menyesuaikan dengan Mendikbudristek,” ujar Alfian, Selasa (2/8/2022).
Menurut dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik tersebut, pada hari pertama tidak ada bakal calon yang mendaftar karena masa pendaftaran masih panjang sampai 15 Agustus.
Adapun persyaratan untuk menjadi rektor Universitas Malikussaleh periode 2022-2026 antara lain, PNS yang berpengalaman sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala, berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat, dan berpendidikan doktor (S3).
“Semua persyaratan menjadi rektor Universitas Malikussaleh mengacu kepada Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 20217 dan Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2018,” ungkap Alfian.
Panitia yang ditetapkan untuk pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh periode 2022-2026 terdiri dari lima orang dari unsur senat dan dua orang dari unsur tenaga kependidikan.
Lima orang dari unsur senat adalah Alfian MA sebagai ketua merangkap anggota; Riyandhi Praza MSi sebagai sekretaris merangkap anggota; Dr Faisal; Dr Naufal Bachri; dan Syamsul Bahri MSc masing-masing sebagai anggota. Sedangkan dua lainnya dari unsur tenaga kependidikan adalah Nurlina SE dan Yasir Arafat SE.[]
Kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh