Klaim bahwa Kapiten Pattimura adalah seorang Muslim, seperti yang disampaikan oleh ustadz Aha, dapat dianggap sebagai klaim tak berdasar karena tidak didukung oleh bukti sejarah yang kuat. Tujuan klaim semacam ini bisa jadi untuk glorifikasi atau memberikan nilai lebih pada sosok Pattimura dalam konteks keagamaan tertentu. Dengan cara ini, tokoh tersebut bisa diposisikan sebagai simbol perjuangan yang juga memiliki nilai religius, meski fakta sejarahnya tidak mendukung klaim tersebut. Hal ini dapat memperkuat identitas kelompok atau pengaruh tertentu dalam masyarakat.
Tujuan klaim tersebut, yang menganggap Kapiten Pattimura sebagai seorang Muslim, lebih mengarah pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Dengan cara ini, mereka berusaha menjadikan Pattimura sebagai simbol yang mewakili kelompok mereka, seolah-olah ia memperjuangkan nilai-nilai atau kepentingan mereka. Hal ini jelas bertujuan untuk memperkuat narasi kelompok tersebut dan menggambarkan diri mereka sebagai pejuang yang berjasa bagi bangsa. Tindakan ini sangat tercela dalam ranah keilmuan, karena bertentangan dengan prinsip objektivitas dan integritas dalam menyajikan fakta sejarah yang akurat dan tidak dipolitisasi.
Ustadz Aha sangat tidak objektif dalam menyampaikan klaim bahwa Kapiten Pattimura adalah seorang Muslim di depan jamaahnya yang jumlahnya mencapai ratusan bahkan jutaan orang. Hal ini sangat berbahaya karena bisa memicu ketegangan antar umat beragama yang memiliki pandangan berbeda. Tuduhan pembelokan sejarah memang bisa dianggap sebagai opini lemah, tetapi karena disampaikan secara luas, hal itu bisa dengan mudah diyakini kebenarannya oleh para jamaahnya. Jika klaim Aha benar, seharusnya dia dapat membawa bukti yang jelas dan mengajukannya ke pengadilan, namun kenyataannya dia hanya berbicara tanpa dasar. Gelar ustadz pun rasanya tidak pantas bagi orang yang begitu tidak bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi.
Selain klaim mengenai Pattimura, Ustadz Aha juga menyatakan bahwa penentuan hari kemerdekaan Indonesia berdasarkan saran atau perintah seorang habib di Jakarta. Pernyataan ini telah dibantah oleh Prof. Anhar Gonggong, yang menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pernyataan Aha yang tidak didasarkan pada fakta sejarah yang akurat hanya menambah kebingungannya, dan semakin memperlihatkan ketidakobjektifannya dalam menyampaikan informasi kepada jamaahnya. Hal ini semakin merusak kepercayaan terhadapnya sebagai seorang tokoh agama.
Menurut saya, Ustadz Aha ingin menonjolkan dirinya seolah-olah dia bagian dari Kapiten Pattimura, seorang pejuang pemberani. Kelompoknya pun ingin diakui sebagai bagian dari para pejuang, padahal semua klaim tersebut tidak didasarkan pada fakta ilmiah. Hal ini sangat berbahaya karena dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, mengingat klaim yang tidak akurat bisa memicu ketegangan antar kelompok dan merusak keharmonisan sosial.
Sebagai kesimpulan, para pembaca harus berpegang pada catatan sejarah yang telah ditulis dan diakui oleh negara. Jika ada pihak yang merasa catatan sejarah tersebut salah, maka mereka harus dapat memberikan bukti yang lebih kuat dan mengajukan gugatan ke pengadilan. Tanpa adanya bukti yang sah dan proses hukum yang jelas, klaim-klaim seperti yang dilakukan oleh Ustadz Aha hanya akan tetap dianggap sebagai klaim palsu. Hal ini sangat penting untuk menjaga kebenaran sejarah dan mencegah penyebaran informasi yang dapat merusak pemahaman masyarakat serta memicu ketegangan antar kelompok.