Surat diatasi adalah edaran dari Pemda Bener Meriah, akibat rasionalisasi di awal tahun 2018 banyak tenaga honorer di non aktifkan di Bener Meriah, namun sejak PlT bupati Tgk. Sarkawi, para honorer bisa bernafas lega, dikarenakan honer yang sudah dirumahkan dipanggil lagi untuk bekerja.