Salam stemians semua
semoga damai selalu..!
Menanggapi komentar dari beberapa teman yang berselisih paham ataupun beda pendapat tentang penggunaan tagar/hastag #aceh beberapa waktu lalu pada kolom komentar sebuah postingan di akun Steemit , maka saya berpendapat bahwa itu sebuah kekeliruan yang besar apabila ada yang melarang untuk menggunakan hastag #aceh, karena siapapun yang tinggal, pernah mengunjungi atau bahkan hanya sekedar ingin berbagi cerita untuk mengharumkan nama Aceh, itu merupakan hal yang wajar dan sah-sah saja selama tidak bertentangan dengan hukum dan melanggar norma-norma atau etika yang telah ditetapkan.
Jadi, siapa pun yang membuat postingan di steemit yang ada hubungannya dengan Aceh maka sangat wajar bila memakai tag #aceh. Bukankah penggunaan tagar itu untuk memudahkan dan mengelompokkan sebuah postingan untuk memudahkan pencarian dengan kata kunci yang terkait dengan apa yang kita bahas? jadi kalau tema yang kita angkat ada hubungannya dengan Aceh, tentunya harus mnggunakan tag #aceh supaya orang mudah menemukannya saat melakukan pencarian atau "searching" menggunakan kata kunci tersebut.
Alasan anda melarang penggunaan tag #aceh di steemit apa? Apabila dilarang karena di Aceh sudah ada sebuah komunitas steemit Aceh, lalu tagar #aceh hanya bisa digunakan oleh komunitas tersebut, maka disini kembali saya tekankan bahwa ini adalah kesalahan yang besar. Kenapa? Karena tagar #aceh ini milik umum dan sudah digunakan dan dimainkan jauh-jauh hari sejak atau bahkan sebelum komunitas ini terbentuk. Jadi kalau ingin melarangnya silahkan anda buat tagar/hastag yang spesifik misalnya #acehsteemit atau lain sebagainya, mungkin itu bisa jadi bahan pertimbangan sebagai acuan larangan menggunakannya, karena ini sudah menjadi sebuah tagar/hastag yang spesifik dari komunitas itu sendiri.
Bila ada juga yang masih bersikeras melarang pengguanaan tag #aceh, maka silahkan anda ajukan hak cipta dan patenkan tagar/hastag #aceh pada Kementerian Hukum dan HAM (KEMENKUMHAM) atau instansi terkait lainnya, agar tagar tersebut sah menjadi milik anda. Setelah itu baru anda boleh melarang menggunakan tagar tersebut. dan, bila masih ada juga yang masih menggunakan tag tersebut, silahkan anda meminta hak royalty pada sipengguna atas pemakaian tagar tersebut karena anda sudah bersusah payah mem-patenkannya.
Contohnya seperti Korea yang menggunakan hastag/tagar # kr bagi komunitas pengguna steemit di Korea, dan itu mungkin sah-sah saja apabila ada salah satu dari anggota steemit tersebut melarang orang lain yang menggunakan tagar tersebut karena itu memang sudah menjadi tagar/hastag dari komunitas mereka. Tetapi mereka tidak boleh melarang orang lain menggunakan tagar/hastag # korea, karena tag # korea sudah menjadi milik umum, bahkan jika kita kesana lalu tertarik untuk berbagi tentang salah satu keindahan tempat wisata di Korea kemudian kita posting di steemit dan menggunakan tag # korea itu diperbolehkan dan mereka mungkin menjadi lebih senang karena kita telah membantu berbagi tentang negara mereka.
Demikin pula dengan kami yang ada di Komunitas Steemit Indonesia, walaupun kami menggunakan tag #indonesia sebagai tagar/hastag pertama, tapi kami tidak pernah melarang siapa pun menggunakan tagar tersebut karena ini memang milik umum dan boleh digunakan oleh siapa pun selama penggunaannya untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat untuk memajukan Indonesia. Selanjutnya diluar dari itu kami punya tagar yang lebih spesifik yaitu tagar/hastag #ksi. Nahhhh...kali ini bila ada orang lain diluar komunitas ini yang menggunakan tagar tersebut , maka itu wajar bila kami melarangnya sebelum orang tersebut bergabung dengan komunitas ini.
Disini saya ikut angkat bicara karena saya juga sebagai salah seorang anggota Generasi Pesona Indonesia (GenPI) chapter Aceh yang dibentuk oleh Kementerian Pariwisata RI (KEMENPAR) dibawah pantauan langsung dari Disbudpar Aceh. Kami sebagai GenPI Aceh dinobatkan sebagai "Laskar Digital Aceh" yang bertugas membawa nama Aceh ke arah yang positif agar lebih dikenal sampai ke manca negara. Disini kami diwajibkan menggunakan tag #aceh disemua akun media sosial setiap harinya. Jadi, maka dari itu saya tekankan bahwa tag #aceh itu bukan milik pribadi atau sebuah komunitas. Karena tagar tersebut sudah kami mention dan mainkan dari beberapa tahun yang lalu, hampir di semua media sosial baik yang gratis maupun berbayar.
Selanjutnya, berkat support dari semua teman-teman di medsos dengan hastag #aceh dibantu dengan tagar-tagar lainnya, setelah melakukan vote kita berhasil membawa Aceh sebagai juara 1 "International Halal Culture Destinasion" yaitu Aceh sebagai daerah tujuan wisata budaya halal terbaik nomor 1 di dunia. Juga dengan dukungan dari semua pihak berhasil membawa Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) menjadi bandara nomor 1 didunia sebagai "International Halal Airport" yaitu sebagai bandara bernuansa halal terbaik didunia mengalahkan bandara-bandara lainnya termasuk Dubai sebagai pelaksana lomba tersebut. Lagi-lagi ini semua dimulai dengan memakai tagar-tagar di medsos. dan, lagi-lagi salah satu tagarnya adalah tag #aceh. Itu bukti bahwa tagar tersebut sudah lama dimainkan dan bukan milik siapa-siapa, tetapi milik kita semua yang berniat untuk memajukan Aceh. Salah satu jalannya adalah dengan postingan di medsos untuk mempromosikan tempat wisata di Aceh.
Bahkan Gubernur terpilih Aceh, Irwandi Yusuf beberapa waktu yang lalu menyampaikan bahwa salah satu cara memajukan Aceh adalah dengan memajukan wisatanya. Bagi kita yang bermain didunia maya, secara otomatis sudah pasti dengan menggunakan media sosial termasuk steemit, yaitu dengan cara membuat postingan-postingan tentang destinasi wisata yang menarik, lalu menggunakan tagar-tagar termasuk salah satunya adalah tagar #aceh ini. Sudah jelas kan...? Berarti mulai sekarang jangan lagi melarang kami gunakan tag #aceh, siapa saja boleh menggunakannya.