Yogyakarta (ANTARA News) - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan otoritas moneter siap meluncurkan peraturan untuk mendukung perkembangan industri teknologi finansial (fintech) pada triwulan IV-2017.
sumber _ http://www.antaranews.com/berita/649292/bi-luncurkan-peraturan-fintech-pada-triwulan-iv-2017!
tau arti nya apa ini ?
berarti pemerintah indonesia mulai membuka diri terhadap finacial teknologi ,
yang di dalam nya terkait unsur
perdagangan secara elektronik ,
dan yg pasti blockchain , bitcoin akan terlibat didalam nya .
ketika masyarakat luas di indonesia mulai mengenal bitcoin sebagai alat pembayaran ,
tidak di ragukan lagi harga bitcoin akan menjadi berlipat lipat di tahun tahun mendatang .
sudah kah anda berinvestasi dengan bitcoin ?