According reportation kontan.co.id Bappebti, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Indonesian Commodities Exchange Agency),cryptocurrency will become subject of commodities exchange. Head of Bappebti signed the regulation about that three days ago, now cryptocurrency will become taxation subject, the further implementation regulation will be consulted with The Central Bank of Republic Indonesia (Bank Indonesia) and Financial Services Authority of Indonesia (OJK). (hpx)
Bahasa Indonesia
Menurut laporan kontan.co.id Bappebti, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Agen Komoditas Indonesia), cryptocurrency akan menjadi subyek bursa komoditas. Kepala Bappebti menandatangani peraturan tentang itu tiga hari yang lalu, sekarang cryptocurrency akan menjadi subjek perpajakan, peraturan pelaksanaan lebih lanjut akan dikonsultasikan dengan Bank Sentral Republik Indonesia (Bank Indonesia) dan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK).(hpx)
