Hai steemit lover semua, semoga tidak bosan-bosannya untuk terus berkarya.
Pada kesempatan ini saya ingin memberi sedikit ilmu pengetahuan tentang marka jalan yang kurang populer di daerah Aceh.
Sebagai pengguna kendaraan bermotor, kita wajib mengikuti serta mematuhi peraturan peraturan lalu lintas, termasuk marka jalan yang sering kita jumpai di jalan raya.
Berikut ini saya akan memberi informasi tentang marka jalan yang sedikit kurang hits di telinga kita😊
Marka Serong ( Chevron )
Marka Serong / Chevron adalah marka yang membentuk garis utuh yang tidak termasuk dalam pengertian marka membujur atau marka melintang. Gunanya untuk menyatakan suatu daerah di permukaan jalan yang bukan merupakan jalur lalu lintas kendaraan. Marka Serong/Chevron bisa disebut juga untuk menyatakan daerah yang tidak boleh dimasuki kendaraan.
Marka Kewaspadaan / Kejut
Marka Kejut ( Speed Trap ) merupakan salah satu marka jalan yang termasuk dalam alat pembatas kecepatan. Yang dimaksud alat pembatas kecepatan adalah kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk membuat pengemudi kendaraan bermotor mengurangi kecepatan kendaraannya. Di Aceh sendiri Marka Kejut dapat dijumpai didaerah persimpangan, permukiman padat penduduk,area tikungan serta di area publik seperti sekolah, kantor dan lain sebagainya.
Sekian sedikit informasi dari saya, semoga bermanfaat untuk kita semua.
Salam Komunitas Steemit Indonesia