Sahabat stemian semuanya.
Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur desa, tentu akan ada kendala dalam pelaksanaannya. Seperti terkena bencana alam yang mengakibatkan kurangnya volume atau lainnya, menyebabkan tak sesuai antara rencana dengan realisasi. Atau biasa di sebut force mejere.
Force mejure merupakan sebuah kejadian yang menimpa sebuah kegiatan yang sedang dilaksanakan di kuar kemampuan manusia.seperti banjir, tanah longsor dan kejadian lainnya.
Apabila dalam melaksanakan dana desa, maka oleh desa wajib melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kecamatan untuk di teruskan kepada pihak kabupaten.
Langkah yang perlu dilakukan oleh desa adalah membuat berita acara terhadap kejadian tersebut, dengan merinci nilai kerugian akibat bencana tersebut, serta melakukan penghitungan ulang terhadap kegiatan yang sedang dilaksanakan.
Demikian sahabat semuanya, semoga bermanfaat, terima kasih telah berkunjung.