Sahabat semuanya, selamat beraktifitas.
Pelaksanaan kegiaatan dana desa terus berlangsung, meskipun tak didukung oleh cuaca yang baik alias hujan terus menerus setiap harinya. Hal tersebut tentunya sangat sulit terutama dalam hal memasukkan material ke lokasi kegiatan.
Percepatan progres dan realisasi kegiatan merupakan sebuah keharusan, mengingat dan yang telah dikucurkan kedesa hanya 60%, dan masih tersisa 40% lagi yang belum di kucurkan oleh daerah ke rekening desa.
Sebagaumana juknis yang ada, proses pencairan dana untuk selanjutnya baru bisa dilaksanakan apabila pelaksanaan progres didesa telah mencapai minimal 80% dari total dana yang sudah di transfer.
Sebagaimana yang dipahami, bahwa dana desa twlah menjadi harapan semua desa dalam membangun infrastrukturnya serta pengautan Sumber daya Manusia menuju kemandirian desa dimasa yang akan datang.