Assalamualaikum.
Selamat malam semua nya...
Udah tau belum hukum melakukan onani dan bersyahwat di bulan puasa?
Mari simak penjelasan ustad yang satu ini.
Dari video diatas kita dapat mengambil kesimpulan :
- Onani (syahwat) membatalkan puasa
- Tetap diwajibkan berpuasa, kecuali Uzur yang syar'i.
- Tidak membatalkan puasa sebulan penuh.
JOIN DISCORD KOMUNITAS STEEMIT INDONESIA