Dengan alasan sekolah, banyak yang memilih menunda perkawinan. Tapi tidak sedikit pula yang memilih menikah muda, padahal masih pada tahapan usia sekolah. Takut terjerumus ke ke hal-hal negatif, menjadi alasan utama.
Di daerah-daerah kantong kemiskinan, menikah muda merupakan trend tersendiri, tidak peduli apakah itu di komunitas Islam ataupun non Islam. Tingkat pendidikan orangtua yang rendah serta lingkungan yang tidak mementingkan pendidikan menjadi pemicu utama. Akibatnya, jangankan berharap untuk mendapatkan kehidupan cerah di masa depan, pasangan yang memilih menikah muda, justru telah mengubur embiro peradaban, yang berpotensi tumbuh di dalam diri mereka.
Rasulullah SAW, nabi yang terakhir yang diutus oleh Allah Swt ke dunia, melalui pernikahan pertama pada usia 25 tahun dan istrinya Khadijah berusia 40 tahun. Usia sang belahan jiwa lebih matang ketimbang sang Nabi. Walau Baginda nabi juga pernah menikahi Aisyah pada usia cukup belia, tapi istri-istrinya yang lain justru usianya jauh terpaut dari Nabi sendiri, rata -rata mereka adalah janda yang suaminya syahid di medan jihad.
Saya secara pribadi sepakat adanya himbauan untuk mencegah pernikahan dini. Untuk itu saya sendiri menikah pada usia 26 tahun dan istri saya 24 tahun. Usia kami terpaut dua tahun, dan sebenarnya belum cukup ideal untuk perbedaan usia. Tapi kami meyakini nahwa dengan status pendidikan serta pengalaman dan pergaulan, kami mampu mengarungi bahtera rumah tangga. Alhamdulillah, sampai usia pernikahan tujuh tahun, kami tidak terlibat cekcok serius, bahkan istri saya tidak tahu bagaimana sakitnya saya tampar, karena memang itu belum pernah terjadi dan saya berharap tidak akan pernah terjadi.
Untuk menikah, sepasang anak manusia bukan hanya butuh kematangan alat reproduksi, tapi juga harus memiliki kematangan pikiran, pendidikan yang bagus, koneksi yang luas dan semua itu baru didapatkan bila mendapatkan studi yang bagus.
Kita tidak bisa menafikan, dengan tingkat pendidikan yang buruk, di level akar rumput kekerasan terhadap perempuan dan anak, cukup tinggi terjadi. Suami hanya melihat istri sebagai sesuatu yang selalu berada di bawah dominasinya. istri hanya alat pemuas nafsu dan budak rumah tangga. Sedangkan suami, selalu berpikir dirinya raja dan berkuasa penuh atas rohani dan jasmani sang istri.
Akan tetapi kekerasan di level akar rumput, sangat jarang terungkap ke publik, bilapun terberitakan, bila kadar kekerasan sudah mencapai puncak, misalnya sudah level pembunuhan terhadap istri dan anak. Bahkan banyak kasus ayah kandung memperkosa anaknya sendiri, ketika sang istri mentruasi sehingga tidak bisa berhubungan badan.
Untuk menangkal trend menikah di usia dini, pemerintah di level gampong sebagai pihak yang paling dekat dengan rakyat kecil, harus menggalakkan pendidikan sekolah umum dan agama, bila perlu buatkan sebuah kebijakan gampong (desa) bahwa siapa saja yang ingin menikah minimal harus tamat sekolah level tertentu dan sudah tamat pengajian kita level tertentu. Yang tidak mau mengikuti diberikan hukuman sosial.
Hal ini untuk membiasakan masyarakat kecil melihat pendidikan sebagai sesuatu yang penting. ketika seseorang telah merasakan dan mengetahui betapa pentingnya pendidikan, maka mereka akan melupakan sejenak pernikahan sebelum mereka benar-benar mendapatkan pengetahuan yang mumpuni.
Saya selaku ayah dari dua anak, sejauh ini sudah merancang bahwa paling minimal putra-putri saya harus lulus strata satu, baru menikah. Itupun bukan lajur umum, mereka sedang saya persiapkan untuk bersekolah agama dan harus mondok di pesantren syafiiyah yang memiliki kurikulum up to date. Antara ilmu agama dan ilmu dunia haruslah saling mendukung.
Saya punya mimpi putra putri saya melanjutkan pendidikan ke Al-Azhar University Cairo Mesir. Bagi saya, Al Azhar adalah kampus terbaik di muka bumi yang mengajarkan ilmu Islam dan ilmu-ilmu lainnya.
Apakah saya mengharamkan putra-putri saya menikah dini? Tentu saja tidak, akan tetapi sebagai orang tua, saya berkewajiban mendidik mereka agar memprioritaskan ilmu, agar bila kelak berumah tangga, mereka menjadi ayah dan ibu yang tahu tujuan membangun keluarga, mengerti aturan berumah tangga, paham cara mendidik anak serta tidak melihat pernikahan hanya semata soal hubungan seksual.