Musyawarah Gampong atau Desa merupakan sebuah forum untuk membicarakan dan memutuskan hal-hal penting di tingkat gampong atau desa. Musyawarah Desa dijadikan sebagai forum untuk mempertemukan seluruh elemen masyarakat.
Musyawarah Desa sangat penting bagi suatu desa agar dapat memutuskan hal-hal penting secara demokrasi. Kata Musyawarah sendiri berasal dari kata bahasa bahasa arab yaitu "Syawara" yang berarti berunding. Musyawarah desa wajib dilakukan setidaknya 1 tahun sekali
Berikut sedikit dokumentasi musyawarah desa yang dilakukan di desa Matang Mesjid