“Pengumuman, pengumunan, kepada seluruh masyarakat Gampong Kupi baik tuha atau pun muda khusus jih kepada ureung agam, singeh poh 8 geutanyoe na gotong royong bersama. Meusapat di meunasah. Demikian pengumuman nyoe kamoe sampaikan, ateuh perhatian kamoe ucapkan terima kasih” seru Bileu meunasah menyampaikan pengumuman melalui pengeras suara untuk memberitahukan kegiatan gotong royong esok hari.
Kegiatan gotong royong merupakan kegiatan rutin mingguan atau bulanan yang selalu dilaksanakan didalam masyarakat kita khususnya Aceh. Biasanya dilaksanakan pada hari Jum’at, tetapi kemudian bergeser ke hari minggu dengan pertimbangan banyak warga yang tidak bisa ikut serta karena sebagian dari mereka harus menunaikan tanggung jawabnya di sekolah, kantor dan sebagainya, karena hari jumat masih terhitung hari kerja.
Beragam kegiatan dilakukan dengan cara gotong royong, membersihkan tempat ibadah terutama meunasah dan mesjid juga pekarangannya. Dulu, memindahkan rumah adat Aceh juga dilakukan dengan cara gotong royong bersama tanpa dibayar, pemilik rumah hanya menyediakan minuman dan kue tradisional untuk dihidangkan kepada masyarakat yang terlibat membantu. Budaya gotong memang telah menjadi jembatan nilai sosial antar sesama masyarakat sejak dahulu.
Pemerintah era Presiden Soeharto saja pernah mencanangkan gotong royong sebagai program yang harus dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Kala itu, gotong royong sudah dianggap sebagai “kewajiban” rutin setiap bulan atau pekan. Sehingga nilai-nilai sosial begitu terpatri didalam jiwa masyarakat hingga kini. Bahkan, jika seorang pengantin baru tidak ikut gotong royong bersama masyarakat maka akan dicap sebagai orang yang tidak berjiwa sosial dan akan dikucilkan secara otomatis jika sikapnya tidak berubah dari waktu ke waktu.
Begitu besar pengaruh kegiatan gotong royong didalam masyarakat kita sejak dari masa orde lama. Baru pada era reformasi, gotong royong seakan kehilangan ruhnya. Tidak banyak lagi masyarakat yang menganggap penting kegiatan tersebut dengan berbagai alasan. Tidak sedikit pula yang mulai meninggalkan budaya tersebut dengan dalih banyaknya dana yang ada di desa sehingga kegiatan tersebut bisa dikomersilkan atau sejenisnya.
Ada banyak nilai sosial dan kebersamaan yang bisa dipetik dari budaya gotong royong tersebut, sungguh sangat disayangkan ketika semua itu mulai tergerus zaman dan masyarakat mulai melihat gotong royong sebagai “lapak” dari sisi ekonomi. Wallahua’lam
Mari kita bergotong royong membersihkan tempat ibadah menjelang bulan suci Ramadhan.***