Sudah lama saya tak mendengar aksi demo sekeren ini dari mahasiswa di Aceh. Belakangan mereka lebih kalem dan jarang melakukan aksi demonstrasi untuk membela rakyat. Saya rindu dengan aksi demonstrasi mereka yang benar-benar bertujuan untuk membela rakyat kecil, bukan demo yang ditunggangi oleh tokoh politik.
Karena pada dasarnya ada dua jenis demo di tengah-tengah mahasiswa sebagai agent of change itu. Pertama, aksi demo yang dimobilisasi oleh pihak-pihak yang ingin menunggangi mahasiswa demi hasrat tertentu. Pada demo jenis ini mahasiswa berhasil dihipnotis oleh sang dalang untuk membuat keriuhan di tengah publik.
Makanya, demo jenis ini cenderung tak memberi benefit untuk masyarakat karena demo tersebut bukan untuk membela hak mereka, melainkan membela sosok di belakang layar tadi yang berhasil memanfaatkan mahasiswa. Demo macam ini sangat sering terjadi jelang pesta demokrasi bernama pemilu dilaksanakan.
Itu jenis demo yang pertama. Adapun jenis demo yang kedua, yaitu demo yang memang digerakkan oleh mahasiswa untuk membela kepentingan rakyat. Misalnya, sudah setahun tabung gas elpiji 3 kilogram "menghilang" di masyarakat, sehingga harga "si melon" melonjak naik dari yang awalnya Rp 20 ribu menjadi Rp 100 ribu.
Dengan keadaan kurang ajar demikian, masyarakat kelas menengah ke bawah menjerit minta keadilan pada ibu pertiwi. Nah, saat inilah mahasiswa tergerak hatinya sehingga melakukan demonstrasi demi membela rakyat kecil.
Demo seperti inilah yang patut, sangat patut dibanggakan dan semestinya sering saja dilakukan oleh teman-teman mahasiswa. Kenapa? Karena sangat banyak problem di tengah-tengah masyarakat yang semestinya memang perlu diselesaikan. Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat bisa melakukannya dengan demo jenis yang kedua tadi.
Setelah sekian lama, akhirnya demo jenis yang kedua itu baru-baru ini kembali terjadi di Lhokseumawe dan Aceh Utara. Bahkan demo tersebut terjadi beberapa kali.
Demo pertama terjadi pada 28 Mei 2017 di kantor bupati Aceh Utara. Pada saat itu aksi demo dilakukan untuk meminta kejelasan tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan terkait penggunaan dana desa.
Namun, saaat aksi sedang berlangsung, terjadilah antara mahasiswa dan pihak kepolisian. Tak lama kemudian aksi dorong antara polisi dengan
mahasiswa pun tak terhindarkan yang mengakibatkan kaca kantor bupati pecah. Catat, cuma kaca kecil kantor bupati yang pecah, bukan mobilnya yang hancur. Bukan juga muka bupati itu yang lecet. Cuma kaca kantornya!
Akibat kejadian tersebut, 12 mahasiswa sempat diamankan ke Polres Lhokseumawe. Selanjutnya, delapan orang dibebaskan sedangkan empat lainnya tetap ditahan.
Sehari kemudian, keempat mahasiswa yang sempat ditahan itu dibebaskan, namun dikenakan wajib lapor. Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, akhirnya hanya dua mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka terkait pengrusakan aset negara. Kaca kantor bupati pecah sedikit dibilang merusak aset negara. Iya memang, tapi korupsi yang terus dilakukan hingga mencekek rakyat banyak kenapa tak dianggap merampok aset negara? Kita semua tahu jawabannya.
Setelah itu, sekitar tiga bulan kemudian, berkas kedua mahasiswa itu dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Dan kedua mahasiswa itu sempat ditahan selama satu hari. Tapi, setelah mahasiswa lain mengajukan penangguhan, disetujuilah dan kedua mahasiswa tadi hanya dijadikan sebagai tahanan kota.
Masalah belum kelar. 21 hari yang lalu, perkara ini pun dilimpahkan Kejari ke Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe. Sehingga kedua mahasiswa itu pun langsung ditahan dengan status tahanan PN di LP Klas II Lhokseumawe.
Persidangan kasus ini sudah berlangsung dua kali, di mana sidang kedua dengan agenda eksepsi berlangsung Rabu (15/11) kemarin. Saat sidang pertama, dua mahasiswa yang ditahan itu sudah mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, namun tidak diberikan. Bahkan sampai sekarang pun belum disetujui oleh pihak pengadilan.
Inilah yang kemudian yang membuat mahasiswa naik darah dan kembali melakukan aksi demo. Selasa 22 November 2017, ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus di Aceh Utara dan Lhokseumawe sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka menuntut dua mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal), yang ditahan itu ditangguhkan penahanannya.
Mahasiswa mulai berkumpul di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe sekitar pukul 10.00 WIB. Tak lama kemudian mereka menuju Tugu Rencong yang terletak di kawasan Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe. Setelah berorasi di tempat itu lalu mahasiswa menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe. Demo ini memang harus terus dilakukan. Kalau tidak, mahasiswa akan terus dibungkam.
Setelah berorasi di Tugu Rencong Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe dan ke Kejari Lhokseumawe. Ada ratusan mahasiswa saat itu ikut berdemo ke Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe. Mereka menamakan dirinya dengan nama forum besar mahasiswa (Forbesma).
Mereka berorasi. Membawa spanduk-spanduk perlawanan yang isinya kalimat protes terhadap penahanan dua temannya oleh Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Secara bergantian mahasiswa melakukan orasi.
Mereka meminta perwakilan PN untuk menjumpai mereka, tapi seperti biasa, sampai hari menjelang siang tidak ada perwakilan pengadilan yang menjumpai mereka. Mungkin mereka adalah sekumpulan pengecut yang takut berhadapan dengan mahasiswa yang menagih kebenaran.
Ada hal unik lain yang terjadi saat demo berlangsung di depan PN Lhokseumawe.
Seorang anggota DPD RI asal Aceh, Fachrurrazi mencoba menemui mahasiswa.
Saat sedang berbicara dengan beberapa mahasiswa, aksi protes terjadi.
"Jangan ada yang memanfaatkan momen ini sebagai panggung politik. Ini Aksi damai, jangan ada elit politik yang menggunakan momen ini sebagai panggung mereka," ujar seorang mahasiswa di tengah kerumunan. Betapa kerennya teman-teman mahasiswa kemarin.
Malu harus ditanggung, sang senator tak diizinkan mahasiswa ketika hendak menyampaikan hasil pertemuan dirinya dengan hakim Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe.
Karena tak diterima oleh mahasiswa, sang senator pun langsung ke PN Lhokseumawe. Mahasiswa sudah cerdas. Mereka tak mau aksi yang mereka lakukan untuk membebaskan temannya dipolitisasi oleh sang senator.
Teruslah seperti ini teman-teman mahasiswa. Sudah seharusnya kalian, mahasiswa generasi milenial beraksi tanpa campur tangan politikus dalam melakukan aksi. Lakukanlah berbagai aksi pemvela untuk rakyat kecil. Lakukanlah perjuangan demi keadilan, demi kebenaran.
Panjang umur perjuangan!
Salam mahasiswa!
Regards